SUBULUSSALAM – Dua Puskesmas di Kota Subulussalam yakni Puskesmas Jontor Kecamatan Penanggalan dan Puskesmas Bakal Buah, Kecamatan Simpang Kiri, dinyatakan lulus akreditasi oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Republik Indonesia.
“Alhamdulillah Puskesmas Jontor dan Bakal Buah lulus akreditasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Masyhuri, SKM., kepada portalsatu.com, Rabu, 30 Oktober 2019, setelah menerima surat dari Komisi FKTP Kemenkes terkait hasil survei akreditasi pada 9 sampai 13 Oktober lalu.
Masyhuri menjelaskan, Puskesmas Jontor lulus akreditasi status madya, sementara Puskesmas Bakal Buah status dasar telah ditetapkan pada 29 Oktober 2019 ditandatangani Ketua Eksekutif Komisi FKTP, drg. Tini Suryanti Suhandi, M.Kes.
“Dengan lulusnya Puskesmas Jontor dan Bakal Buah, maka semua Fasilitas Kesehatan (FASKES) Puskesmas berjumlah 7 unit sudah terakreditasi seluruhnya,” kata Masyhuri.
Adapun ke-7 Puskesmas tersebut masing-masing Puskesmas Penanggalan, Simpang Kiri dan Rundeng lulus akreditas 2017. Berikutnya, menyusul Puskesmas Longkib dan Puskesmas Perawatan Sultan Daulat juga lulus akreditasi pada 2018.
“Sekarang 2019, Puskesmas Jontor dan Bakal Buah juga lulus,” ucap Masyhuri.
Sebelumnya, Tim Surveyor dari Komisi Akreditasi Nasional Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 9 Oktober lalu turun ke Kota Subulussalam melakukan monitoring dan penilaian terhadap Puskesmas Jontor dan Bakal Buah. Mereka menilai semua fasilitas dan kegiatan sebagai syarat untuk mendapatkan akreditasi.
Kedatangan Tim Surveyor waktu itu disambut Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E, bersama wakilnya, Drs. Salmaza, MAP., dalam temu ramah di pendopo wali kota dihadiri para unsur muspida dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Subulussalam.
Dalam kesenpatan itu, Wali Kota Affan Alfian Bintang meminta dua Puskemas yang belum terakreditasi agar terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, agar segera menyusul predikat lulus akreditasi. Kini, Puskesmas Jontor dan Bakal Buah telah terakreditasi dinyakatan lulus oleh Komisi Akreditasi FKTP Dirjen Kemenkes Republik Indonesia.[]



