IDI RAYEK – Keberadaan sumur minyak ilegal di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, diniai sulit diberantas karena berkaitan dengan hajat hidup warga setempat. Warga terus membuka sumur minyak secara tradisional untuk ditambang. 

“Pengelolaan sumur minyak ini sudah lama berlangsung dengan cara tradisional, bahkan pada umumnya warga di sini ikut menambang minyak yang digarap secara manual,” kata salah seorang penambang minyak, Mukhlis (42), warga Gampong Bhom Lama, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur, kepada portalsatu.com/, Jumat, 27 April 2018, sore.

Menurut Mukhlis, para penambang selain masyarakat setempat, ada juga dari luar daerah seperti Medan, Sumatera Utara. Penambangan minyak mentah di lokasi kebakaran sumur minyak tersebut sudah lama diketahui khalayak.

“Pada dasarnya kita memahami bahwa kegiatan eksploitasi minyak bumi ini berbahaya bagi keselamatan, tetapi bagaimanapun kita juga mempertimbangkan menyangkut perekonomian masyarakat sekitar. Artinya memang di sini (sumur minyak) salah satu mata pencaharian kita untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Mukhlis.

Mukhlis menyebutkan, selama ada penambangan minyak tersebut, masyarakat setempat terlihat sedikit sejahtera dan tidak terlalu berharap dari pemberian atau bantuan pihak lain berkenaan kebutuhan masyarakat.

Menurut Mukhlis, sebelum dilakukan penambangan minyak secara tradisional itu, banyak masyarakat setempat yang terlunta-lunta untuk memperoleh kebutuhan ekonomi. Bahkan, kata dia, banyak terjadi perampokan dan pencurian barang/harta berharga milik warga sekitar. Setelah muncul pengeboran sumur minyak itu nasib masyarakat tampak ada perubahan yang signifikan. “Artinya lebih sejahtera,” katanya.

“Untuk satu sumur minyak akan menghabiskan modal ditaksir mencapai Rp50 juta untuk keperluan peralatan kerja pengeboran sumur tersebut, sehingga bagi penambang yang memiliki modal bisa mempekerjakan warga lainnya. Keuntungannya memang lumayan besar dan bervariasi, intinya masyarakat cukup gembira dari hasil yang didapatkan itu,” ujar Mukhlis.

Mukhlis mengakui sudah beberapa kali terjadi kebakaran di lokasi sumur minyak itu, tapi peristiwa sebelumnya tidak separah insiden pada Rabu lalu.

Sementara itu, Tgk. Azhari Yakop (53), warga Desa Pertamina, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur, menjelaskan selama pengeboran sumur minyak itu tidak ada pihak terkait yang melarang secara khusus terhadap warga atau penambang minyak mentah tersebut. 

“Ada pelarangan, tapi hanya sebatas imbauan saja dari pihak Muspika. Artinya tidak sampai diberhentikan aktivitas penambangan tersebut,” ungkap Tgk. Azhari Yakop yang juga penambang di sumur minyak tradisional itu.

Setelah insiden terakhir, kata Tgk. Azhari Yakop, kini beredar kabar bahwa semua lokasi sumur minyak tradisional di seputaran itu akan ditutup total oleh pihak berwenang. Menurut dia, jika hal itu dilakukan maka akan terjadi gejolak di tengah masyarakat. 

“Mengapa harus ditutup? Apakah tidak ada solusi lain yang lebih tepat? Perlu diketahui bahwa masyarakat di sini (Rantau Peureulak) masih ingin mengembangkan sumur minyak tersebut, kita perlu bimbingan dari pihak terkait perihal tata cara pengelolaannya. Masyarakat pun tidak menolak apabila ada pihak yang hendak mengelola ini, tetapi dengan syarat harus melibatkan masyarakat itu sendiri,” ujar Tgk. Azhari Yakop.

Dia berharap agar jangan “disingkirkan” begitu saja masyarakat setempat yang sudah bertahun-tahun mengelola sumur minyak itu. Namun setelah terjadi musibah kebakaran itu pihaknya menyadari atas kelalaian masyarakat selama ini. “Kita perlu mendapat septi dalam hal peralatan kerja dari pihak terkait (PT Pertamina) dan sebagainya, serta bimbingan tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Tgk. Azhari Yakop.

“Intinya jangan sampai ditutup secara permanen, kita berharap ada solusi yang lebih bijak dalam menangani permasalahan ini,” ujarnya.[]

Penulis: Muhammad Fazil