Jumat, Oktober 4, 2024

Siti Nahziah Sebut Gebyar...

SUBULUSSALAM - Pj Bunda PAUD Kota Subulussalam, Hj. Nahziah, S. Ag mengatakan kegiatan...

Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan...

BANDA ACEH - Ratusan seniman, budayawan, serta puluhan organisasi seni dan kebudayaan di...

TNI Bersihkan Rumah Warga...

TAKENGON - Puluhan personel TNI Kodim 0106/Aceh Tengah membantu membersihkan rumah-rumah warga yang...

Pesan Azhari kepada Anggota...

SUBULUSSALAM - Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, Azhari, S. Ag., M.Si membuka kegiatan...
BerandaNewsBegini Respons Kejari...

Begini Respons Kejari Lhokseumawe Soal Pemko Ingin Beli Mobil dengan APBK 2024

LHOKSEUMAWE – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe merespons dengan komentar singkat soal Pemko ingin membeli lima mobil mewah menggunakan APBK tahun 2024. Salah satu mobil itu direncanakan untuk kendaraan operasional Kejari.

“Kewenangan soal APBK Lhokseumawe itu di Pemko Lhokseumawe,” kata Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, menjawab portalsatu.com via telepon, Jumat, 1 Desember 2023, malam.

Therry enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya sikap Kejari Lhokseumawe: apakah akan menerima atau menolak jika nantinya Pemko Lhokseumawe memberikan mobil hibah hasil pengadaan bersumber dari APBK 2024?

Diberitakan sebelumnya, selain untuk Kejari, mobil mewah jenis Hiace juga akan dibeli dengan APBK 2024 masing-masing satu unit diperuntukkan kepada Pemko Lhokseumawe sendiri, DPRK, Polres, dan Kodim. Alokasi anggaran “Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan” itu perunit Rp750 juta sehingga totalnya Rp3,75 miliar.

Data tersebut tercantum dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBK Lhokseumawe tahun 2024 pada pos Sekretariat Daerah Lhokseumawe, dilihat portalsatu.com, Jumat (1/12).

Informasi diperoleh portalsatu.com, alokasi dana Rp3,75 miliar untuk pengadaan lima mobil Hiace masih tercantum dalam Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Lhokseumawe tahun 2024 yang sudah disetujui Pj. Wali Kota dan DPRK saat rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (30/11) kemarin.

RAPBK sudah disetujui bersama itu akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Qanun Kota Lhokseumawe tentang APBK 2024.

Menurut satu sumber di Pemko Lhokseumawe, pagu Rp3,75 miliar untuk pengadaan lima mobil Hiace masih tentatif dan akan disesuaikan dengan harga pasar.

Portalsatu.com sudah berupaya mengkonfirmasi Kabag Prokopim Setda Lhokseumawe, Darius, via telepon dan pesan Whatsapp, Jumat (1/12), terkait rencana Pemko ingin membeli lima mobil Hiace bersumber dari APBK 2024. Namun, Darius belum merespons.

Baca juga: DPM FH Unimal Sorot Pj Wali Kota Lhokseumawe Soal Pengadaan Lima Mobil Mewah.[](nsy)

Baca juga: