LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (DPM FH Unimal) menyoroti kebijakan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, terkait rencana pengadaan lima mobil mewah masing-masing satu unit untuk operasional Pemkot, DPRK, Polres, Kejari, dan Kodim, menggunakan APBK tahun 2024.
Ketua DPM FH Unimal, Fad’ul Ata-Ibrahim, dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Jumat, 1 Desember 2023, mengatakan Pj. Wali Kota Lhokseumawe sebelumnya berkali-kali mengungkapkan soal defisit anggaran tahun 2023, sehingga perlu efisiensi. Termasuk tidak memperpanjang kontrak 1.621 tenaga honorer di lingkungan Pemko Lhokseumawe sejak 30 November 2023.
Namun, kata Fad’ul, faktanya pada 2024 nanti Pemko Lhokseumawe malah ingin membeli lima mobil dinas mewah merek Toyota Hiace masing-masing satu unit untuk Pemkot, DPRK, Polres, Kejari, dan Kodim. “Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan” itu perunit dialokasikan dana Rp750 juta sehingga totalnya Rp3,7 miliar.
“Bila dihitung harga permobil Hiace tipe terbaru premio minivans dengan 16 seater (tempat duduk) senilai Rp636 juta OTR (On The Road). Pembelian mobil baru tersebut tertera dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBK Tahun 2024 pada pos Setdako Lhokseumawe,” kata Fad’ul.
Di sisi lain, kata Fad’ul, tenaga honorer di Pemko Lhokseumawe diberhentikan terhitung November 2023, terdiri dari 1.111 guru dan 510 tenaga administrasi umum. Pemko beralasan tidak memiliki dana untuk menggaji honorer itu hingga 2024 sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Menurut kita, ini sudah menjadi defisit fiskal, karena kelebihan belanja pemerintah dibandingkan dengan pendapatan pajaknya. Maka terjadilah PHK terhadap ribuan honorer tersebut. Padahal, Pj. Wali Kota dalam apel dengan seluruh ASN di Lapangan Hiraq pada 2 Oktober 2023, mengaku prihatin karena defisit Rp21 miliar pada 2023, sehingga tidak ada pembahasan APBK Perubahan,” ujar Fad’ul.
Fad’ul juga menyoroti PPAS RAPBK Lhokseumawe 2024 di mana pada kode belanja lain tertera biaya jasa pemeliharaan seluruh kendaraan dinas para pejabat dan kendaraan dinas operasional, berikut pajak kendaaraan mencapai Rp1 miliar lebih. “Parahnya lagi, pada pos Setdako juga tertera biaya rapat koordinasi dan konsultasi dengan SKPD selama tahun 2024 Rp3 miliar,” ungkapnya.
DPM FH Unimal mengutuk keras kebijakan Pj. Wali Kota Lhokseumawe karena dinilai, “sangat tidak manusiawi, menari di atas penderitaan rakyat”.
“Satu sisi anggaran defisit sehingga ribuan honorer di-PHK, tapi dari sisi lain sanggup membeli mobil dinas mewah. Coba kalau anggaran beli mobil itu dialokasikan untuk melanjutkan kontrak para honorer tersebut,” kata Fad’ul.
Menurut Fad’ul, pihaknya melihat DPRK dan Pemko Lhokseumawe seolah menutup mata dengan penderitaan rakyat. “DPRK seharusnya menjadi lembaga pengontrol kebijakan Pemko Lhokseumawe yang tidak berpihak kepada masyarakat, bukan ikut terlibat dalam mengeluarkan kebijakan yang ‘menyakiti’ rakyat,” pungkas Fad’ul.
portalsatu.com/ sudah berupaya mengkonfirmasi Kabag Prokopim Setda Lhokseumawe, Darius, via telepon dan pesan Whatsapp, Jumat (1/12), terkait rencana Pemko ingin membeli lima mobil jenis Hiace dengan pagu Rp3,75 miliar atau Rp750 juta/unit bersumber dari APBK 2024. Namun, Darius belum merespons.
Informasi diperoleh portalsatu.com/, alokasi dana Rp3,75 miliar untuk pengadaan lima mobil Hiace atau Rp750 juta/unit masih tercantum dalam Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Lhokseumawe tahun 2024 yang sudah disetujui bersama Pj. Wali Kota dan DPRK dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (30/11) kemarin.
RAPBK sudah disetujui bersama itu akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Qanun Kota Lhokseumawe tentang APBK 2024.
Menurut satu sumber di Pemko Lhokseumawe, pagu Rp3,75 miliar untuk pengadaan lima mobil Hiace itu masih tentatif dan akan disesuaikan dengan harga pasar. Pengadaan lima mobil operasional itu direncanakan menggunakan sistem e-Katalog.[](nsy)







Saya ingin menanggapi,apa pembelian mobil itu mendesak,mobil yg sdh ada saja masih bisa digunakan,dan apakah lintas sektoral spt polisi kejati apa boleh pihak pemda yg mengadakan mobil,apa mwreka tdk ada anggaran sendiri,tidk ada DPA sendiri,mreeka kan punya anggaran masing2 yg diajukan setiap tahun,kenpa hrs daerah yg menghibahkan,trlebih pemko devisit anggaran,sangat kita sayang banyak honorer yg sdh berbakti puluhan tahun diputus kontrak oleh PJ yg hanya sementara dilhokseumawe,apa PJ tdk tau sdh menciptakan pengangguran baru,hbs pemilu PJ kembali ke pusat tinggal lah permasalahan klasik di lhokseumawe,,perlu digaris bawahi bahwa polisi kejati mereka ada anggaran DIPA sendiri tdk wajib pemko yg mengadakannya,apa itu sebagau bentuk supaya tdk diperiksa keuangan pemko apabila bermasalah,sejenis grativikasi yg dibalut dengan hibah uang daerah.
Itulah hebatnya hukum alam menganiaya ribuan honorer dengan berdalih defisit anggaran allah membuka mata dunia dengan memperlihatkan betapa zalim nya orang orang ketika dibutakan oleh jabatan…tak cukup kah yang sudah dialami oleh beberapa rekan yg pernah duduk disingga sananya terdahulu…..