BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, telah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah sesuai instruksi Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Beberapa kabupaten/kota juga telah mengeluarkan surat edaran agar siswa belajar di rumah dengan bimbingan orang tua.
“Iya benar, meliburkan sekolah selama dua minggu. Pemberlakuan libur ini mulai Senin (16/3) sampai dua pekan ke depan. Selama itu juga kita akan melihat perkembangan setiap saat mengenai informasi lanjutannya,” kata Rachmat kepada portalsatu.com, Minggu, 15 Maret 2020.
Instruksi ini menyusul merebaknya virus corona atau Covid-19. Atas dasar tersebut Pemerintah Aceh mengambil langkah-langkah preventif pencegahan, salah satunya dengan meliburkan sekolah hingga dua pekan ke depan.
Pantauan portalsatu.com, beberapa sekolah di kawasan Kota Banda Aceh terlihat sepi, tidak ada proses belajar mengajar. Hanya tampak beberapa sepeda motor para guru terparkir di halaman sekolah.

(Foto: Fakhrurrazi/portalsatu)
Sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Aceh, seperti SMAN 4 Banda Aceh, diliburkan proses belajar mengajar. Begitu juga sekolah di bawah kewenangan Pemko Banda Aceh seperti SDN 44, diliburkan.
Salah satu sekolah di bawah naungan Kementerian Agama Aceh, seperti MIN 5 Banda Aceh, juga mengikuti instruksi pemerintah.
Salah seorang wali murid, Ira Supriana, mendukung langkah antisipasi dilakukan pemerintah guna menangkal penyebaran virus corona dengan meliburkan sekolah di Aceh untuk sementara waktu.
“Tentu sangat mendukung dengan langkah-langkah pemerintah untuk meliburkan anak-anak sementara waktu. Dengan begitu, orang tua lebih mudah mengawasi anak-anaknya di rumah,” pungkasnya.
Sementara itu, dua perguruan tinggi negeri di Banda Aceh juga sudah mengeluarkan edaran kepada mahasiswanya agar sementara waktu tidak melakukan perkuliahan tatap muka, menyusul instruksi Pemerintah Aceh. Dua kampus tersebut Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).[]




