BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menilai pernyataan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) yang melihat rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2021 hanya kepentingan elite merupakan bentuk kontrol publik.
“Terkait pernyataan MaTA menyatakan bahwa APBA Perubahan hanya untuk kepentingan elite, mungkin MaTA mempunyai perspektif lain dari kaca mata lembaga antikorupsi. Sebagaimana kita ketahui, MaTA merupakan salah satu lembaga yang concern dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam hal tata kelola pemerintahan terutama keuangan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan tertulis diterima portalsatu.com/, Kamis, 16 September 2021.
Pemerintah Aceh menyambut positif pernyataan MaTA. “Kami memandang hal tersebut sebagai salah satu bentuk kontrol publik terhadap perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Muhammad MTA.
Namun, Muhammad MTA mengklaim rencana Pemerintah Aceh melakukan Perubahan APBA (P-APBA atau APBA-P) juga untuk kepentingan publik. “Misalnya pada APBA-P 2021 yang kita rencanakan ini, kita ingin membangun 4.000 sampai 5.000 rumah duafa yang sempat tertunda pada awal tahun. Juga bantuan keuangan untuk kabupaten/kota dalam hal penanganan Covid-19 termasuk di dalamnya insentif nakes (tenaga kesehatan),” ujarnya.
Menurut Muhammad MTA, Pemerintah Aceh masih menunggu respons dari DPRA terkait kepastian Perubahan APBA 2021.
“PP Nomor 12 Tahun 2019 memang mengatur jadwal sebagai tahapan normatif, tapi sifatnya tentatif, dibenarkan terjadinya pergeseran jadwal misalnya akibat ada agenda-agenda para pihak yang dipandang penting. Yang menjadi penekanan sebenarnya pada batas akhir, di mana 30 September sudah adanya kesepakatan bersama antara DPRA dengan Pemerintah Aceh, ini yang wajib,” tuturnya.
“Demikian juga dengan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, yang lebih kurang mempunyai substansi yang sama,” tambah Muhammad MTA.
Muhammad MTA menyebut pada saat jadwal normatif tersebut, DPRA masih fokus terhadap pembahasan LPJ APBA 2020, di mana melebihi 30 hari dari seharusnya. “Ini misalnya termasuk salah satu kesibukan legislatif. Namun demikian, pihak kita pada waktu bersamaan tersebut intens melakukan komunikasi dengan pimpinan dewan, termasuk Pak Dahlan (Dahlan Jamaluddin, Ketua DPRA) sendiri. Beliau menyatakan kita fokus dulu LPJ 2020, setelah itu baru kita jadwalkan kembali terkait APBA Perubahan 2021,” ujarnya.
“Kepastian untuk perubahan inilah yang sedang kita tunggu respons dari Pimpinan DPRA. Semoga mendapat respons positif,” ucap Muhammad MTA.
Diberitakan sebelumnya, MaTA menyoroti rencana Pemerintah Aceh terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2021. LSM antirasuah itupun memberikan sejumlah catatan kritis.
“Menyikapi terhadap rencana Pemerintah Aceh agar APBA 2021 terjadi perubahan merupakan nafsu para elite, di mana insentif nakes dan rumah duafa dijadikan objek,” kata Koordinator Badan Pekerja MaTA, Alfian, dalam pernyataan tertulis diterima portalsatu.com/, Kamis, 16 September 2021.
Alfian menyebut pola dan kelakuan para elite tersebut sangat mudah terbaca oleh publik. Oleh karena itu, menurut dia, rencana akal-akalan untuk kepentingan elite itu sudah sepatutnya dihentikan sehingga uang Aceh tidak lagi menjadi bancakan para elite.
“Dalam analisa kami, beberapa catatan penting perlu dipahami terhadap rencana adanya perubahan terhadap APBA 2021 oleh semua pihak,” ujar Alfian.
Pertama, secara aturan berlaku saat ini Perubahan APBA tidak memungkinkan lagi dilakukan karena sudah melewati jadwal. “Seharusnya pada Agustus lalu, Pemerintah Aceh sudah menyiapkan Rancangan KUA-PPAS untuk perubahan. Jadi, kalau saat ini jelas sudah lewat waktunya,” tegas Alfian.
Alfian berharap Pemerintah dan DPR Aceh membaca dan memahami kembali peraturan perundang-undangan berlaku, yakni PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020. Dalam PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah turut diatur tahapan dan jadwal Perubahan APBD. “Sehingga tidak ada khilafiah karena secara aturannya sudah jelas,” ucapnya.
Selain itu, Mendagri juga tidak patut untuk mengangkangi terhadap aturan yang telah dikeluarkannya. “Begitu juga KPK dapat mengambil langkah hukum apabila pengajuan Perubahan (APBA) menyalahi aturan yang ada,” kata Alfian.
Artinya, kata Alfian, rencana melakukan Perubahan APBA 2021 terkesan terlalu dipaksakan para elite di Aceh.
Kedua, alasan harus ada Perubahan APBA 2021 karena untuk insentif nakes dan rumah duafa, jelas dalih yang tidak relevan dengan fakta terjadi selama ini. “Di mana, insentif nakes yang seharusnya dapat menggunakan anggaran refocusing tapi kenapa tidak dilakukan sebelumnya,” Alfian mempertanyakan.
“Aceh masuk dalam lima besar provinsi yang mengalokasikan anggaran refocusing terbesar untuk penanganan masa pandemi termasuk kebutuhan bagi nakes,” ungkap Alfian.
Alfian pun mempertanyakan kenapa kebijakan tersebut tidak dilakukan pada APBA tahun berjalan (APBA murni 2021).
“Kemudian soal pembangunan rumah duafa, secara RPJMA, Pemerintah Aceh tiap tahun wajib membangun sebanyak 6.000 unit. Faktanya dalam APBA murni 2021, rumah duafa hanya dibangun 750 unit, dan penelusuran kami di lapangan kondisinya juga belum siap, padahal ini sudah September,” ujar Alfian.
Pertanyaannya, jika pembangunan rumah duafa ingin dilanjutkan dengan anggaran perubahan sebanyak 4.000 unit, apakah dapat terbangun dengan waktu yang sangat singkat, sementara 750 unit saja belum siap.
“Jadi, kebutuhan Perubahan APBA tersebut kebutuhan elite sehingga isu nakes dan rumah duafa dijadikan objek dalam memburu rente para elite saat ini,” tegas Alfian.
Ketiga, MaTA meminta secara tegas kepada Legislatif dan Eksekutif Aceh untuk menghentikan kepentingan ekonomi elite. Sebab, publik dapat menilai rencana perubahan anggaran hanya untuk kepentingan elite.
“Kami juga mempertanyakan mana di antara eksekutif maupun legislatif yang ngotot memperjuangkan anggaran nakes dan rumah duafa saat penyusunan APBA 2021? Dulu mereka semua diam, sekarang tiba-tiba muncul saat mereka berkepentingan,” kata Alfian.
Empat, APBA 2021 potensi terjadi SiLPA sangat besar sebagaimana terjadi pada tahun anggaran 2020. “Makanya Pemerintah Aceh mencoba menutupi kelemahan tersebut dengan waktu yang sangat singkat dan sama sekali tidak rasional,” ungkap Alfian.
Menurut Alfian, kalau Eksekutif dan Legislatif Aceh hari ini memiliki visi maka harus memperjuangkan supaya APBA 2022 benar-benar untuk kepentingan rakyat. “Seperti pembangunan rumah duafa dianggarkan 12 ribu unit pada tahun 2022. Begitu juga untuk nakes, dialokasi dengan cukup,” ucapnya.
“Pertanyaan kami, apakah mareka memiliki visi untuk ini, sehingga Aceh lebih mudah kita mengukurnya ketika bicara kesejahteraan,” tambah Alfian.[](nsy/isk)






