SUKA MAKMUE – Pimpinan DPRK Nagan Raya memanggil sejumlah aparatur Gampong Babah Dua, Kamis, 4 Agustus 2016. Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat termasuk para pemuda gampong tersebut terkait tidak transparannya pengelolaan anggaran desa.
“Pemanggilan ini tindak lanjut dari surat masyarakat yang kam terima pada hari sebelumnya,” kata Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi alias Juragan kepada portalsatu.com/.
Juragan menjelaskan, pihaknya memanggil geuchik, sekdes, tuha peut, tuha lapan, ketua pemuda, dan tokoh masyarakat untuk rapat dengar pendapat.
“Kita berusaha untuk menjadi penengah kasus ini, kalau bisa dilakukan secara damai,” kata Juragan.
Ia menyebutkan, dalam rapat yang dipimpinnya itu diketahui banyak hal yang tertutup dari aparat gampong.
“Setelah mendengar semua tanggapan, kita meminta pihak pemerintah gampong untuk menyerahkan segala bentuk administrasi gampong, dimulai RAPBG 2015, RPJM, RKP 2016 dan arsip yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran gampong hari Senin depan. Setelah itu kita akan turun ke lapangan untuk melihat sesuai atau tidak data yang diberikan itu,” ujarnya.
Juragan mengharapkan agar selama proses ini ditangani DPRK, tidak terjadi konflik sosial di masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Pemuda Babah Dua, Irsan Ramadhani meminta DPRK menunjukkan kinerja yang baik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Persoalan ini sudah lama kita rasakan. Jadi, kami mengharapkan dapat diselesaikan secepatnya,” kata dia.
“Bek lheuh hei kamoe, awak DPR eh (jangan sampai setelah memanggil kami untuk didengarkan aspirasi, anggota DPRK malah tidur),” ujar Irsan Ramadhani saat dikonfirmasi di kantor DPRK Nagan Raya usai pertemuan tersebut.
Aparat Gampong sendiri yang coba dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan konfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Gampong Babah Dua, Rabu, 3 Agustus 2016, melaporkan aparat gampong setempat ke DPRK terkait penggeloloan anggaran gampong mulai tahun 2015 dan 2016.
Irsan Ramadhani, koordinator pemuda Babah Dua menjelaskan, pihaknya melaporkan aparat gampong ke DPRK lantaran menutup-nutupi data terkait pengalokasian dana tersebut. “Kami tidak pernah tahu apa apa, seberapa besar anggaran yang diterima gampong mulai tahun 2015 dan 2016. Dan dialokasi ke mana saja,” katanya. (Baca: Pemuda Gampong Babah Dua Laporkan Geuchik ke Dewan)[]

