LHOKSUKON – Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Wabah Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) Kabupaten Aceh Utara bersama personel TNI dan Polri terus melakukan perbaikan shelter (barak) Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur untuk tempat karantina warga warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Senin, 6 April 2020, meninjau kesiapan barak tersebut. Ia meilai barak tersebut sudah siap dan bisa dioperasikan sebagai tempat karantina ODP Aceh Utara.

“Kami mengapresiasi TNI dan Polri, serta pihak-pihak yang telah membantu penyelesaian shelter ini, sehingga bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat,” kata Fauzi Yusuf.

Fauzi Yusuf menambahkan, shelter itu akan digunakan mengarantina ODP yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri untuk pencegahan penularan Covid-19. Para ODP ini harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Aceh Utara mengacu pada protokol kesehatan.

Meskipun shelter karantina telah disiapkan, lanjut Fauzi, pemerintah tetap mengharapkan jumlah ODP di Aceh Utara terus menurun. Jikapun ada ODP, mereka diharapkan bisa melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

“Bagi ODP yang tidak mungkin dilakukan karantina mandiri karena berbagai faktor, inilah yang akan dijemput untuk dilakukan karantina di sini,” kata Fauzi.

Sementara itu Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Agung Sukoco mengatakan siapa saja yang baru pulang dari daerah pandemik Covid-19 harus dikarantina selama 14 hari secara mandiri di rumah masing-masing.

“Akan tetapi kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan untuk diterapkan seperti protap tersebut. Oleh karenanya, Forkopimda serta Tim Gugus Aceh Utara berinisiatif untuk membentuk ruang karantina,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, SIK, mengatakan situasi dan kondisi saat ini tidak semua penduduk yang status ODP bisa termonitor oleh tim gugus. “Data yang kami terima, baik kepulangan dari Malaysia atau dari daerah lain, tidak semua kami dapatkan,” ungkapnya.

Ari Lasta mengapresiasi tindaklanjut Pemkab Aceh Utara dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini dengan adanya barak karantina. “Sangat dibutuhkan peran serta semua elemen masyarakat dalam pencegahan dengan melaporkan kepada posko yang telah dibentuk di setiap gampong untuk diambil langkah berikutnya,” pinta Ari Lasta Irawan.

Hal sama juga disampaikan Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz. Menurutnya, orang-orang yang ditempatkan di barak karantina tersebut merupakan orang terduga ODP, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

“Sarana dan prasarana utama sudah disiapkan, prasarana pendukung shelter lainnya juga sesegera mungkin disiapkan,” kata Abdul Aziz.

Menurut Abdul Aziz, operasional shelter ODP ini dikelola Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, khususnya dalam penyiapan dapur umum. “Memberikan makanan dan minuman warga ODP dan Tim Gugus Covid-19 di shelter Blang Adoe,” jelasnya.

Sedangkan Dinas Kesehatan akan terus melakukan koordinasi dengan Puskesmas, RSUD Cut Meutia, para Camat, dan BPBD, khususnya untuk menjemput ODP dari gampong dan mengantar ke shelter Blang Adoe. Dinas Kesehatan juga bertanggung jawab dalam pelayanan bidang kesehatan sesuai SOP kesehatan.

Shelter Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur merupakan bekas barak tempat penampungan imigran etnis Rohingya, Myanmar, yang terdampar ke Aceh tahun 2015 lalu. Setelah imigran Rohingya meninggalkan Aceh akhir 2016, shelter ini menjadi kosong. Akhir Maret 2020 shelter ini mulai direhab oleh Pemkab Aceh Utara karena akan digunakan untuk tempat karantina penduduk berstatus ODP Covid-19.

Shelter ini memiliki 62 kamar, direncakan setiap ODP akan menempati satu kamar, sesuai SOP protokol kesehatan. Selain fasilitas sanitasi dan MCK, di sini juga disiapkan dapur umum dan fasilitas kesehatan. Lokasi karantina akan dijaga oleh petugas, baik petugas medis maupun petugas keamanan. [rilis]