SUBULUSSALAM – Belasan guru PNS di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam melakukan aksi protes di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di instansi tersebut, Jumat, 30 Desember 2016.
Menurut mereka, pengurusan berkas guru di dinas tersebut kerap dipersulit, dan adanya ketentuan penetapan nominal harga untuk mengurus sejumlah berkas, termasuk berkas kenaikan golongan.
Selain kasus dugaan pungli, mereka juga mendesak dinas terkait segera mencairkan dana nonsertifikasi guru PNS yang belum mereka terima selama empat bulan.
Kedatangan tenaga pendidik ini disambut Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan, Irwan Yasin beserta sejumlah staf di instansi tersebut. Irwan berjanji akan menindaklanjuti laporan para guru dan mengambil tindakan tegas jika ada pegawai dinas itu yang berani memeras para guru.
“Saya dipercayakan Bapak Wali Kota menjadi kepala dinas tanpa pengeluaran uang satu persen pun. Ini amanah yang harus saya jaga,” kata Irwan.
Karena itu, kata Irwan, tidak ada terlintas di pikirannya untuk mengambil uang dari guru saat melakukan atau mengurus berkas. Kata dia, mungkin ada yang menduga terkait pungli ini untuk mengganti “kerugian uang” yang dikeluarkan saat ingin mendapatkan jabatan.
“Saya tidak mengeluarkan sedikit pun, untuk apa ada pungutan. Kalau ada pelayanan dasar yang merasa dirugikan tolong informasikan, saya akan ambil tindakan tegas dan akan saya sampaikan dengan Bapak Wali Kota,” kata Irwan.
Sementara itu, Muhammad Ismail, salah seorang guru kepada portalsatu.com, mengaku pernah diminta uang sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta oleh oknum dinas saat mengurus berkas kenaikan golongan dari IIIb ke IIIc.
“Saya pernah mengalaminya dan itu ada penetapan sesuai golongan, semakin tinggi golongan yang diurus semakin besar nominal uang yang harus disetor,” kata Muhammad Ismail.[] (*sar)



