TIRO – Anggota DPRK Pidie Fraksi Partai Aceh (PA), Mahfuddin Ismail dan Tgk. Iskandar Daud, meninjau Bendungan Pinto Sa ( Pintu Satu ) Tiro. Hal ini dilakukan dua anggota DPRK Pidie asal Glumpang Tiga dan Tiro ini merespons aspirasi masyarakat petani di daerah tersebut yang dalam sepekan ini videonya viral di media sosial. Yakni tentang kebocoran pintu air yang selama ini rusak dan belum mendapat respons pemerintah.
“Kami merespons langsung dengan turun ke lapangan melihat kondisi riil ke Pinto Sa tersebut. Memang benar adanya, pintu air ini sudah lama terjadi kebocoran dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda diperbaiki oleh pihak Balai Wilayah Sungai Sumatra 1. Untuk sementara masyarakat petani di daerah ini sudah melakukakn langkah manual dengan menutupi bagian yang bocor tersebut dengan pelepah kelapa sawit,” ujar Mahmuddin Ismail, Jumat, 12 Juli 2019.
Saat turun ke lokasi itu, Mahfuddin Ismail dan Tgk. Iskandar Daud, turut didampingi Sekcam To, M. Kadir, tokoh masyarakat serta pihak keamanan melihat langsung kondisi terkini. Menurut keterangan dari Sekcam dan Keujreun Blang setempat bahwa pintu air ini sudah lama bocor dan telah dilaporkan oleh Camat Tiro ke Pemkab Pidie lewat Dinas PUPR.
“Memang kewenangan pengelolaan Bendungan Tiro ini menjadi domainnya Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, UPTD-nya Balai Wilayah Sungai Sumatra 1 Banda Aceh. Tapi sebagai penyambung lidah dari masyarakat Pidie sepatutnya Pemkab Pidie merespons persoalan ini dengan melaporkan langsung ke Balai Wilayah Sungai Sumatra 1 di Banda Aceh. Karena ini wewenang mereka (balai), pemkab harus pro-aktif merespons persoalan ini,” tuturnya.
“Karena imbas dari kebocoran ini, masyarakat petani mulai dari Kecamatan Tiro, Mutiara Timur, Glumpang Tiga sampai ke Glumpang Baro kewalahan mendapatkan air yang maksimal. Apalagi debit air rendah karena curah hujan dalam beberapa bulan terakhir di Pidie memang sedikit, tentu menambah persoalan kekurangan air petani yang sedang bercocok tanam,” ujar Mahfuddin Ismail.
Mahfuddin menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat mengagendakan akan memanggil Dinas PUPR dan pejabat terkait lainnya dengan melakukan rapat kerja menyampaikan aspirasi masyarakat agar segera merespons persoalan ini. Selanjutnya, dewan akan melakukan kunjungan ke Balai Wilayah Sungai Sumatra 1 di Banda Aceh, membawa persoalan tersebut agar mereka segera mencari solusi terhadap persoalan petani ini.
“Pun demikian kami dewan dan pemkab juga nantinya akan mencari solusi lain bagaimana caranya kalau seandainya dibolehkan penggunaan APBK Pidie tahun 2020 untuk merespons cepat aspirasi masyarrakat petani ini. Kita lihat celah hukum agar tidak salah dalam penggunaan anggaran kabupaten mengingat Bendungan Pinto Sa Tiro tersebut adalah kewenangan Kementerian PUPR,” pungkas Mahfuddin Ismail.[](rilis)



