LHOKSUKON – Puluhan pengendara sepeda motor melawan arus dengan berbalik arah di jembatan utama Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis, 5 September 2019. Tanpa memedulikan keselamatan, para pengendara itu berusaha menghindari polisi lalu lintas yang melaksanakan razia Operasi Patuh Rencong di lintasan Jalan Medan – Banda Aceh tersebut.
Razia dilakukan di dua titik sekaligus, yaitu di Simpang Traffic Light (Lampu Lalu Lintas) dan dekat jembatan Lhoksukon.
Pantauan portalsatu.com/, puluhan pengendara sepeda motor memilih melawan arus tepat di tengah jembatan dari arah Banda Aceh menuju Medan. Beberapa di antaranya bahkan hampir menghantam truk dan mobil yang sedang melaju di jalur searah tersebut, karena jembatan terpisah dua jalur.
Dalam razia tersebut, beberapa pelanggar yang terjaring razia merupakan pengendara di bawah umur dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Salah seorang ibu datang menemui petugas di lokasi untuk menanyakan tentang anaknya yang ikut terjaring razia. Meski awalnya sempat tidak mau mengambil surat tilang, namun ibu itu akhirnya mengerti bahwa anaknya memang masih di bawah umur dan belum layak mengendarai sepeda motor.
“Kan sudah dibilangin jangan lewat razia polisi, kalau sudah begini kan repot, uang keluar juga bayar tilang. Ini juga pulang les bukannya pulang ke rumah, malah jalan ke sini,” kata si ibu dengan nada kesal memarahi anaknya di lokasi razia.
Di sisi lain juga terlihat sejumlah pengendara menurunkan penumpang yang dibonceng karena tidak memakai helm. Para penumpang itu diturunkan di jembatan Lhoksukon, kemudian memilih berjalan kaki melewati petugas yang sedang melakukan razia. Rata-rata penumpang yang masih usia remaja itu berjalan dengan tersipu-sipu malu.
Di meja khusus tilang depan Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, salah seorang wanita muda pengemudi mobil ngotot tidak mau menandatangani surat tilang yang diberikan petugas kepolisian. Wanita itu bersikeras tidak melihat lampu merah menyala di Simpang Traffic Light.
“Saya tidak mau menandatangani surat (tilang) itu. Saya juga tidak mau ambil suratnya. Saya mau pulang, di rumah ada anak kecil. Lagi pula saya tidak melihat lampu merah itu nyala, makanya saya jalan terus. Lagian kenapa harus ditilang, surat-surat kendaraan saya kan lengkap,” ujar wanita itu dengan nada tinggi dan mata melotot.
Mendengar hal itu, petugas yang berada di meja tilang mengatakan, “Walaupun surat-surat kendaraan Ibu lengkap, kami tetap akan memberikan surat tilang. Karena ibu telah menerobos lampu merah yang artinya berhenti. Jika Ibu tidak melihat lampu merah menyala, itu kesalahan Ibu sebagai pengemudi,” kata petugas dengan nada santai.
Setelah bersikeras tidak melanggar aturan, akhirnya wanita itu mengambil surat tilang dengan wajah kesal. Kemudian ia pun berlalu pergi dengan mobil Honda Jazz berwarna putih.
“Kita melaksanakan Operasi Patuh Rencong 2019 sejak 29 Agustus hingga 11 September mendatang. Di sini sasaran kita fokus tiga pelanggaran, yaitu melawan arus, tidak memakai helm dan pengendara di bawah umur,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP Teuku Heri Hermawan melalui KBO Lantas Ipda Yose Rizaldi saat ditemui portalsatu.com/ di lokasi itu.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh ini, dia mengimbau kepada dewan guru tingkat SMP dan SMA agar melarang siswanya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Selain itu kepada orang tua juga diminta tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur membawa sepeda motor, baik ke sekolah maupun jalan-jalan.
“Larangan ini sebenarnya bukan hanya berlaku selama Operasi Patuh berlangsung, namun juga di hari-hari lainnya. Jagalah anak-anak yang masih di bawah umur agar tidak berkendara sendiri, itu penting mendapat perhatian dari orang tua demi keselamatan anak. Kita juga imbau agar pengendara selalu memakai helm depan dan belakang untuk menghindari benturan fatal saat terjadi kecelakaan. Sayangi jiwa Anda, karena keluarga menanti di rumah,” pungkas Ipda Yose.[]





