Pasukan Polres Nagan Raya menyusuri pegunungan Singgah Mata di Kacamatan Beutong Ateuh Banggalang. Operasi yang dipimpin Kapolres AKBP Mirwazi itu untuk memusnahkan tanaman ganja.

Sejumlah kendaraan mengangkut 48 personel polisi bergerak dari Mapolres Nagan Raya ke Mapolsek Beutong, Selasa, 19 Juli 2016, sekitar pukul 08.30 WIB. Setengah jam kemudian, dua truk dan empat minibus ditumpangi pasukan polisi—termasuk Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi, para pejabat polres dan dua wartawan—menuju pegunungan Beutong Ateuh Banggalang.

Rombongan turut dikawal tiga sepeda motor Babinsa Polsek Beutong. Memasuki tanjakan kedua di kawasan pegunungan Singgah Mata, sekitar 5 kilometer dari Polsek Beutong Ateuh, mobil double cabin yang ditumpangi Kabag Ops, Kapolsek Seunagan Timur dan beberapa personel polisi mengalami kendala di bagian stir.

Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Burhanuddin keluar dari mobil, lalu menghampiri kendaraan Kapolres AKBP Mirwazi. “Hana peu, cuma bacut kendala (tidak apa-apa, hanya sedikit kendala), lanjutkan perjalanan,” kata Burhanuddin.

Rombongan melanjutkan perjalanan melewati pegunungan Singgah Mata. Dari gerbang perbatasan hutan lindung Nagan Raya, suasana asri dan alami sangat terasa. Papan informasi dan pengumunan untuk tidak merambah hutan dan menjaga hutan terpampang di pinggir jalan. Tampak pula peringatan berbahaya, “jalan rawan longsor”, dan petunjuk, “sebaiknnya gunakan gigi satu (mobil)”.

Pukul 12.00 WIB, tim Polres Nagan Raya memasuki kawasan Beutong Ateuh Banggalang dan langsung menuju Gampong Ujong Blang. Dari gampong ini, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki melewati area sawah masyarakat setempat. Terlihat kondisi sawah dan sungai yang tak terawat. Padahal, sungai itu dinilai memiliki potensi wisata arung jeram.

“Coba disini dibuat dengan baik, dibangun penginapan pasti akan rame wisatawan yang akan berkunjung. tentunya dengan tetap mengedepankan adat istiadat dan qanun yang berlaku disini. Coba sungai itu dimanfaatkan menjadi lokasi uji nyali arung jeram, pasti bakalan maju disini,” komentar seorang anggota rombongan.

Melewati sawah dan sungai menjadi tantangan ringan menuju lokasi ladang ganja. “Ndan (komandan), dari sini saya kemarin hingga sampe ke lokasi hanya memakan waktu 1,5 jam,” kata Kapolsek Beutong Iptu Banta Amat kepada Kapolres AKBP Mirwazi saat melihat anggota rombongan mulai kelelahan walau baru menempuh jarak sekitar 3 Km dari Gampong Ujong Blang.

Tantangan berat pertama mulai tampak di depan mata, bukit tinggi nan terjal. “Kalau ada yang capek langsung berhenti, jangan dipaksa, bahaya nanti,” ujar Iptu Banta Amat.

Rombongan lantas menaiki bukit. Baru setengah jalan mendaki, nafas mulai tak teratur. Tak lama kemudian terdengar suara salah seorang personel polisi yang beristirahat dengan pura-pura mendata jumlah anggota tim. “Kudata ile padim droe yang tinggai (saya data dulu berapa orang yang tersisa,” teriak polisi itu sarat canda.

Tingkah polisi itu sekonyong-konyong disambut ledakan tawa sebagian anggota rombongan. “Nyan data, peu istirahat (itu mendata, atau beristirahat?” tanya seorang polisi lainnya.

Sekitar 1,5 jam perjalanan, akhirnya berhasil mencapai puncak bukit/gunung. Anggota rombongan beristirahat, lalu mengisi perut sambil menikmati suasana alam di punggung gunung nan hijau itu.

“Kita itu, pasti bisa kalau niat untuk kebaikan ada di dalam hati,” kata Kapolres AKBP Mirwazi memotivasi anggota rombongan saat beristirahat.

Selepas tersenyum, Kapolres Mirwazi melanjutkan, “Kita yang sudah tua saja sanggup, apalagi kalian yang masih muda.”

Kapolres Mirwazi terus memompa semangat anggota rombongan tatkala berhadapan dengan tantangan berat berikutnya. Medan jalan amat sulit lantaran licin. Seusai menempuh perjalanan 2,5 jam, akhirnya tiba di lokasi ladang ganja seluas sekitar 5,5 hektare. Ladang ganja tersebut tidak jauh dari temuan sebelumnya yang mencapai 20 hektare.

Kapolres Mirwazi menyebut ladang ganja sekitar 5,5 hektare itu ditemukan setelah tim Polsek Beutong melakukan pengintaian dengan bantuan informasi dari masyarakat terkait adanya penanaman ganja.

Pasukan Polres Nagan Raya kemudian mencabut semua tanaman ganja yang diperkirakan berusia dua sampai enam bulan. Sebuah gubuk di lokasi itu ikut dibakar. “Sekitar 37.000 batang ganja, semuanya kita bakar, hanya sebagian kecil dibawa sebagai barang bukti,” ujar Kapolres Mirwazi.

Kapolres berharap masyarakat tidak lagi menanam ganja. “Jauh-jauh ke tengah hutan cuma nanam ganja, nggak ada untungnya. Mending alih pekerjaan dengan menjadi petani kopi atau sebagainya,” kata Mirwazi.[]