LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Wali Kota dan DPRK Lhokseumawe memberikan penjelasan yang jujur kepada publik. Ini terkait persoalan defisit anggaran yang berdampak belum ditendernya proyek fisik tahun 2016 dan belum direalisasikan proyek penunjukan langsung atau PL.

(Baca: Pemko Lhokseumawe Belum Tender Proyek Fisik 2016, Mengapa?)

“(Berikan) penjelasan yang jujur, jangan pernyataan pembodohan. Semua rakyat di Kota Lhokseumawe punya hak untuk meminta informasi tersebut, sehingga rakyat tidak dijadikan objek selalu,” kata Koordinator MaTA Alfian kepada portalsatu.com/ melalui pesan BlackBerry Messenger, Rabu, 13 Juli 2016.

(Lihat juga: Proyek ‘PL’ pun Belum Direalisasikan)

Alfian menilai Pemko Lhokseumawe sampai sekarang belum mampu mengatasi persoalan defisit anggaran. Apalagi, kata dia, selama ini muncul informasi bahwa disinyalir masih ada hak rekanan tertentu yang belum diselesaikan setelah melaksanakan proyek pembangunan tahun 2015.

“Seharusnya perencanaan dibuat sesuai dengan keuangan yang ada. Jadi, (diduga) kesalahannya sejak 2015,” ujar Alfian.[] (idg)