JAKARTA — Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma, turut menyinggung perihal klaim beberapa pulau di Aceh Singkil yang masuk dalam dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumut, saat bertemu Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung di Jakarta, Rabu, 29 November 2017.
Pertemuan itu berlangsung di kantor KONI Pusat di Senayan, Jakarta Pusat, saat pengembalian forumulir pendaftaran calon tuan rumah PON ke-24 pada 2024 mendatang. Haji Uma hadir untuk mendampingi sejumlah delegasi dari Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Nurhajizah Marpaung mengungkapkan bahwa masalah tersebut sudah selesai. Menurut Wagub Sumut tersebut, hal itu terjadi lebih karena disebabkan oleh kekeliruan semata.
“Ini hanya hanya kekeliruan semata dan saat ini sudah selesai, kami sudah merevisi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Sumut,” ujar Nurhajizah Marpaung yang ditirukan Haji Uma.[]


