LHOKSEUMAWE – Perwakilan mahasiswa Akademi Kesehatan (Akkes) Aceh Utara akan bertemu dengan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad di kantor bupati setempat, Jumat, 5 Mei 2017. Mereka akan mendengarkan keputusan terkait nasib perguruan tinggi milik Pemkab Aceh Utara tersebut.
Kita sudah surati Sekda Aceh Utara, perwakilan mahasiswa besok akan bertemu dengan bupati. Ada atau tidaknya bupati besok, belum ada jawaban dari Pemkab Aceh Utara, ujar Said Muhammad, Ketua BEM Akkes kepada portalsatu.com, Kamis, 4 Mei 2017.
Said mengatakan, perwakilan mahasiswa yang akan menjumpai bupati berjumlah 20 orang, dua di antaranya alumni Akkes. Ia berharap pertemuan nantinya dihadiri Bupati Cek Mad, karena keputusan nasib Akkes ada di tangan orang nomor satu di Pemkab Aceh Utara tersebut.
Ada atau tidak pertemuan besok, kami akan menunggu sampai jelang waktu salat Jumat. Apabila tidak ada keputusan juga, maka kita akan rembuk kembali untuk menentukan sikap unjuk rasa kembali, pungkas Said.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Cek Mad menerima audiensi perwakilan mahasiswa Akkes yang berunjuk rasa di gedung DPRK Aceh Utara, 19 April 2017, sore. Saat itu, Cek Mad didampingi Wakil Ketua DPRK Mulyadi CH dan Abdul Muthaleb bersama sejumlah anggota dewan mendengarkan tuntutan perwakilan mahasiswa Akkes.
Mahasiswa Akkes meminta Bupati Cek Mad meninjau ulang keputusan pengalihan Akkes menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan. Sebab hal itu dinilai pada akhirnya sama saja dengan menutup Akkes milik Pemerintah Aceh Utara tersebut. Itu sebabnya, mahasiswa meminta Bupati Aceh Utara memilih opsi supaya Akkes bergabung dengan Unimal di bawah Kemenristek Dikti.
Menanggapi hal itu, Cek Mad mengatakan, ia belum mengambil keputusan apapun terkait surat Kemendagri tanggal 17 Februari 2017 agar memilih salah satu dari empat pilihan terkait Akkes itu. Saya belum lakukan apapun, karena belum duduk dengan DPR(K) dan Muspida. Masalah (Akkes) ini sebenarnya tidak ditutup. Saya tidak menjawab dulu, tunggu dan sabar, saya akan cari jalan keluar. Hari ini saya belum menjawab apa-apa. Saya belum lihat opsi, belum saya lihat surat dari pemerintah pusat (Kemendagri), ujarnya.
Menurut Cek Mad, ia akan memanggil perwakilan mahasiswa Akkes pada 5 Mei 2017 untuk disampaikan keputusannya setelah mengadakan pertemuan dengan DPRK dan Muspida Aceh Utara. Nanti akan saya panggil, tapi saya tidak mau ramai-ramai. Opsi ini (permintaan mahasiswa) saya terima, tapi belum bisa saya putuskan. Yang bisa memutuskan opsi ini Muspida dan dewan, ujarnya. (Baca: Didemo Mahasiswa Akkes, Cek Mad: Belum Saya Lihat Surat )
Menindaklanjuti ketentuan diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, Mendagri melalui surat tanggal 17 Februari 2017, memberikan empat pilihan kepada Pemkab Aceh Utara tentang status Akkes. Pertama, bergabung dengan Kemenristek Dikti RI (Politeknik Negeri Lhokseumawe atau Universitas Malikussaleh). Kedua, bergabung dengan Kemenkes RI. Ketiga, mengubah status akademi menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Keempat, menutup kampus tersebut.[]

