BANDA ACEH – H. Muzakir Manaf-H T. A. Khalid akan mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh periode 2017-2022, Kamis, 22 September 2016. Pasangan calon ini diusung oleh beberapa partai, seperti Partai Aceh, Gerindra, PKS, PBB, dan PPP serta beberapa partai nasional lainnya.

“Berbagai persiapan dan persyaratan yang dibutuhkan sudah rampung kita siapkan jauh-jauh hari dan tidak ada kendala apapun lagi. Tim memang sudah bekerja sejak awal untuk merampungkan berbagai administrasi sebagai persyaratan,” ujar Juru Bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman atau akrab disapa Adi Laweung, kepada portalsatu.com, Rabu, 21 September 2016.

Dia mengatakan, Partai Aceh bersama koalisi juga melakukan pendaftaran secara serentak untuk seluruh bupati/walikota yang diusung pada hari yang sama.

“Kita sudah intruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh seluruh Aceh untuk mendaftarkan kandidatnya ke KIP di kabupaten/kota masing-masing. Insya Allah besok kita daftarkan secara serentak,” katanya.

Mewakili DPA Partai Aceh, Adi Laweung menghimbau seluruh tim kerja pasangan kandidat, baik untuk tingkat pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota agar tetap solid dalam bekerja di lapangan. “Utamakan komunikasi sesama tim dan berlaku santun dengan masyarakat dalam konsolidasi,” katanya.

“Kita tetap bekerja di bawah koordinasi Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh (KPA) di seluruh wilayah, karena prinsip komunikatif menjadi langkah awal kemenangan kita dalam memenangkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung oleh Partai Aceh dan partai pendukung lainnya, seperti Gerindra, PKS, PAN, dan PBB. 
Begitu juga untuk seluruh tim pemenangan kandidat bupati/walikota di seluruh Aceh,” ujar Adi Laweung.[](bna)