BANDA ACEH – Massa tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) melakukan unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Kamis, 3 September 2020. Mereka menyampai 12 butir tuntutan kepada Plt. Gubernur Aceh dan DPRA.
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka juga berorasi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriasnyah. Massa turut menunjukkan spanduk dan selebaran berisi tuntutan mereka kepada Pemerintah Aceh.
Penanggung jawab aksi, Syakya Meirizal, mengatakan unjuk rasa tersebut menuntut Plt. Gubernur Aceh untuk merealisasikan janji-janjinya dan memperbaiki kinerja serta program yang sama sekali tidak berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh.
“Kepada Gubernur Aceh kita berharap kebijakan-kebijakan tidak prorakyat selama ini segera dia tinggalkan, janji-janji yang telah disampaikan segera di realisasikan,” kata Syakya Meirizal kepada jurnalis.
Selain itu, lanjut Syakya, pihaknya juga memberikan tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Menurut Syakya, DPRA selama ini tidak bekerja secara maksimal dan tak menggunakan fungsi dan otoritas yang dimilikinya untuk mengawal jalannya pemerintahan.
“Sehingga terkesan Pemerintah Aceh bisa melakukan berbagai kesewenang-wenangan dalam mengambil kebijakan tanpa adanya pengawasan yang ketat dari DPR Aceh,” tegasnya.
Menurut Syakya, seharusnya DPRA meningkatkan kinerja dalam merespons setiap kebijakan pemerintah agar kebijakan yang dibuat berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh secara bertanggung jawab.
“Kalau memang kebijakan tidak prorakyat mereka harus lawan, harus tunjukan keberpihakannya kepada rakyat yang telah memberikan mandat kepada mereka,” ungkapnya.
Syakya juga menegaskan apabila 12 butir/poin tuntutan GERAM tidak dipenuhi Plt. Gubernur Aceh, pihaknya akan kembali melakukan demontrasi dengan massa lebih banyak. “Hari ini kami murni datang dengan kesadaran sendiri dengan biaya sendiri dan tidak ada yang di mobilisasi massa,” tegasnya.
Syakya menambahkan, GERAM akan menggulingkan Nova Iriansyah dari jabatannya sebagai Plt. Gubernur Aceh jika tuntutan mereka tidak direspons. Selain itu, mereka akan melakukan mosi tidak percaya kepada DPRA jika tuntutan GERAM tidak dipenuhi dan dijalankan.
“Kami memberi ultimatum kepada Plt. Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera melaksanakan seluruh isi tuntutan pernyataan sikap ini dalam waktu sesingkat-singkatnya. Apabila tidak segera direspons, maka GERAM akan menggalang dukungan seluruh rakyat Aceh untuk menurunkan Plt. Gubernur Aceh dan melakukan mosi tidak percaya kepada DPRA,” tegas Syakya.
Berikut 12 butir pernyataan sikap/petisi GERAM:
1. Mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh segera mengeluarkan paket kebijakan skema percepatan penanggulangan Covid-19 yang terukur, terstruktur, substantif dan partisipatif serta mampu menjawab persoalan secara riil. Fokus pada penanganan kasus dan dampak Covid-19 serta menghentikan segala kegiatan yang bersifat seremonial dan bernuansa pencitraan belaka.
2. Mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh segera menyalurkan bantuan sosial tunai (bukan Sembako) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari anggaran refocussing APBA 2020 untuk menjaga daya beli dan menghindari membludaknya angka kemiskinan.
3. Mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh segera melaksanakan program stimulus ekonomi bagi UMKM, petani, nelayan dan pedagang diseluruh Aceh guna mengantisipasi ancaman krisis ekonomi.
4. Mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan insentif yang layak dan perlindungan maksimal kepada seluruh tenaga medis selama penanganan Covid-19.
5. Mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan 10.000 paket bantuan Sembako kepada para pekerja migran asal Aceh di Malaysia dan memfasilitasi pemulangan bagi mereka yang ingin segera pulang ke Aceh.
6. Mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh agar patuh dan taat menjalankan perintah Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU – KIP) dengan mempublikasi seluruh dokumen perencanaan dan penggunaan anggaran refocussing APBA 2020.
7. Mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh untuk melibatkan seluruh stakeholder strategis (Ulama, Pakar, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Akademisi, Civil Society) dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan penanganan kasus Covid-19.
8. Meminta Plt Gubernur Aceh untuk segera menghentikan segala bentuk praktik KKN, anti demokrasi, oligarki, oligopoli, kleptokrasi dan hipokrisi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Aceh.
9. Mendesak dan menuntut DPR Aceh agar melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal dan tidak segan-segan menggunakan otoritas yang yang dimilikinya (hak interpelasi dan hak angket) guna memastikan kinerja Pemerintah Aceh tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10. Mendesak dan menuntut seluruh anggota DPR Aceh untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sehingga tidak terkesan loyo, mandul dan tak berdaya dihadapan seluruh rakyat Aceh sebagai pemberi mandat.
11. Mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh dan DPR Aceh dapat membangun relasi harmonis dan menghentikan segala bentuk friksi, fragmentasi dan polarisasi politik demi terciptanya suasana kondusif sehingga bisa fokus menanggulangi dampak Covid-19 dan agenda pembangunan strategis lainnya.
12. Memberi ultimatum Kepada Plt Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk segera melaksanakan seluruh isi tuntutan pernyataan sikap/petisi ini dalam waktu sesingkat-singkatnya. Apabila tidak segera direspons, maka GERAM akan menggalang dukungan seluruh rakyat Aceh untuk menurunkan Plt Gubernur Aceh dan melakukan mosi tidak percaya kepada DPR Aceh.[](*)







