BIREUEN – Kabupaten Bireuen dideklarasikan sebagai Kota Santri oleh Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani pada peringatan Hari Santri ke-6 tingkat Provinsi Aceh di Bireuen, Kamis, 22 Oktober 2020.

Deklarasi oleh Bupati Bireuen atas nama Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang tak hadir pada acara tersebut. Bupati Bireuen menjadi inspektur upacara yang dihadiri sejumlah pimpinan dayah dan pejabat di Kabupaten Bireuen.

Bupati Bireuen Muzakkar ditemui usai upacara mengatakan deklarasi Bireuen sebagai Kota Santri dilatarbelakangi bahwa di daerah itu terdapat banyak dayah memiliki santri yang banyak sejak masa silam hingga sekarang.

“Pemerintah bekerja sama dengan dayah dengan memperkuat ajaran Islam di Aceh sebagai daerah istimewa. Tidak hanya bekerja sama dengan pesantren tetapi juga melengkapi sarana dan prasarana,” ucap Muzakkar.

Peringatan Hari Santri digelar melalui upacara bendera di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen di Cot Gapu, Kota Juang. Pengibaran bendera merah putih dilakukan tiga santri. Usai pengibaran bendera turut diucapkan ikrar santri, deklarasi Bireuen Kota Santri dan penyerahan SK Kemenag bagi Dayah Mahad Ali kepada sejumlah pesantren di Aceh.

Upacara peringatan Hari Santri juga dihadiri beberapa pejabat Pemprov Aceh, pejabat Pemkab Bireuen dan diikuti santri dari beberapa dayah. Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa oleh Tgk. Nuruzzahri Yahya (Waled Nu).[]