TAKENGON – Ketua Badan Kehormatan DPRK Aceh Tengah H. Hamdan, mengatakan pihaknya akan segera memanggil MN, oknum dewan yang diduga mengancam imam Desa Blang Kolak I Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Pemanggilan MN kata Hamdan, guna untuk meminta keterangan dari MN terkait tudingan warga Blang Kolak I.

“Besok kita panggil MN, kita mau dengar keterangan langsung dari MN,” kata Hamdan, usai aksi demo digelar warga, Selasa, 23 Agustus 2016.

Mengenai konsekuensi apa yang nantinya akan diberikan Badan Kehormatan, Hamdan mengatakan hal itu masih dalam tahap pertimbangan.

“Kalau konsekuensinya kita pertimbangkan dulu. Tapi saya rasa setelah MN minta maaf ke warga, semua urusan selesai, sesuai permintaan warga juga,” kata Hamdan.[](ihn)