BANDA ACEH – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo, S.Hut, M.P., mengungkapkan, gajah yang mati di areal Afdeling VI perkebunan milik PT Bumi Flora, Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, diduga kuat akibat diracun.

“Diagnosa awal setelah nekropsi (pembedahan), mati karena racun atau toxicosis. Ada tanda menghitam di limpa, jantung, dan paru. Selain itu, juga terdapat pendarahan di mulut dan anus gajah tersebut,” kata Sapto, dihubungi portalsatu.com/, Sabtu, 14 Juli 2018, siang.

Sapto menyebutkan, dugaan tersebut dikuatkan dengan ditemukannya bungkusan berisi sejenis serbuk berwarna biru di dalam usus sang gajah. “Di dalam usus gajah ditemukan nangka dan bungkusan kain berisi serbuk berwarna biru. Kita belum tahu itu serbuk apa,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya menyerahkan kepada pihak laboratorium forensik untuk mengungkapnya. “Nanti dianalisis di labfor. Biasanya butuh sebulan atau dua bulan labfor menganlisis,” kata Sapto.

Diberitakan sebelumnya, seekor gajah liar berjenis kelamin betina ditemukan mati di areal Afdeling Enam perkebunan milik PT Bumi Flora, Gampong/Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Kamis, 12 Juli 2018, sore.

Informasi kematian hewan dilindungi itu diterima kepolisian setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat yang menyebutkan ada bangkai gajah tergeletak di areal perkebunan PT Bumi Flora. (Baca: Ditemukan Lagi, Gajah Mati di Aceh Timur)[]