LHOKSEUMAWE – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalin kerja sama untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih dan tidak teraviliasi dengan bandar narkoba.

Hal itu dikatakan Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Drs. Heru Winarko, S.H., dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Bawaslu di Puslitdatin, Selasa, 28 Juli 2020.

Heru meminta kepada seluruh jajarannya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai turunan dari Memorandum of Understanding (MoU) guna memaksimalkan keterlibatan BNN dalam kontestasi perhelatan politik lima tahunan ini.

“Saya minta kepada saudara para Kepala BNNP dan BNNK di seluruh Indonesia untuk segera menindaklanjuti ini dalam waktu dekat, karena akan ada sejumlah 270 daerah yang akan melangsungkan proses pemilihan kepala daerah di tahun 2020 ini,” kata mantan Kapolda Lampung itu.

Penandatanganan ini juga terkoneksi secara virtual ke seluruh daerah sebagai penyeragaman kebijakan vertikalisasi.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi, S.H., dan Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen, Ph.D., beserta jajarannya turut ambil bagian.

AKBP Fakhrurrozi menjelaskan, pihaknya akan senantiasa memberikan layanan tes urine kepada para kontestan yang ikut pemilihan kepala daerah. “Kita sudah komit dengan pihak Bawaslu Kota Lhokseumawe untuk melakukan tes urine baik kepada para personel maupun calon kepala daerah di Kota Lhokseumawe yang kita cintai ini,” tegasnya.[rilis]