BANDA ACEH – Sebanyak 113 narapidana (napi) dan tahanan dilaporkan kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP/Lapas) Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, Kamis, 29 November 2018, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Sebanyak 113 narapidana dan tahanan dilaporkan melarikan diri. Saat ini mereka sedang dalam pengejaran aparat kepolisian. Polisi masih berjaga-jaga di LP ini,” kata seorang petugas LP, dilansir antaranews.com.
Informasi dihimpun, kerusuhan di LP itu menyebabkan sejumlah jendela kaca hancur. Sebanyak 113 napi dan tahanan dilaporkan kabur melalui pintu utama LP. Belum diketahui penyebab kerusuhan di LP tersebut.
Kerusuhan parah pernah terjadi di LP itu pada Januari 2018. Saat itu, ratusan penghuni LP membakar bangunan kantor penjara tersebut.
Menurut infomasi, LP tersebut dihuni sekitar 500 napi dan tahanan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto, mengatakan, hasil pengecekan pihaknya, jumlah napi yang kabur 113 orang. “Mereka lari lewat jendela setelah membobol Lapas,” kata Trisno Riyanto, dilansir detik.com.
Trisno menyebutkan, awalnya polisi mendapat informasi dari Kepala LP soal bobolnya Lapas itu. Polisi meluncur ke lokasi dan menghitung napi yang masih di LP. “Napi merusak pagar ruang penerima tamu, lari kemudian merusak jendela dan kabur,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengejaran napi dan tahanan yang kabur ke sejumlah lokasi. Tak jauh dari LP, terdengar beberapa kali suara tembakan. “Saat ini masih kita lakukan pengejaran,” kata Trisno.[]



