LHOKSUKON – Sebanyak 30 siswa yang kedapatan membolos (tidak masuk sekolah) diamankan ke Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa, 30 Juli 2019, sekitar pukul 09.00 WIB. Turut diamankan 13 sepeda motor. Penertiban siswa bolos tersebut dilakukan tim patroli Satuan Sabhara Polres Aceh Utara.

“Saat kita amankan, mereka sedang nongkrong di kafe dan warung, ada yang sedang merokok, dan main game juga. Padahal sedang jam belajar sekolah, makanya kita tertibkan. Sebagian duduk di belakang MTsN Lhoksukon, De Green Coffe dan Barn Coffe,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Sabhara Iptu Hendra Gunawan Tanjung saat ditemui portalsatu.com/ usai penertiban siswa bolos sekolah itu.

“Ini patroli rutin, dan akan kita lakukan ke kecamatan lain juga di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” kata Hendra.

Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi secara terpisah mengatakan, para siswa yang kedapatan membolos itu diberi pembinaan dan pengarahan agar dapat menimbulkan efek jera, sehingga tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar peraturan sekolah. Salah satunya dengan memberi hukuman mencabut rumput di halaman mapolsek setempat.

“Ada 30 siswa dari tingkat SMP dan SMA sederajat yang diberikan pengarahan dan pembinaan di Polsek tadi. 15 di antaranya dari SMKN 1 Lhoksukon, 6 dari MAN 1 Lhoksukon, 2 dari SMAN 1 Lhoksukon, 4 dari MTsN 1 Lhoksukon, 2 dari SMPN 1 Lhoksukon dan 1 lainnya dari SMP Muhammadiyah Lhoksukon,” kata Yussyah.

Usai pembinaan, kata kapolsek, pihaknya menyerahkan kembali para siswa tersebut ke sekolah dan orangtua masing-masing. 

“Kita juga melakukan dialog dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kita mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama mengawasi dan tidak membiarkan para siswa berkeliaran saat jam sekolah, termasuk nongkrong di kafe atau warung-warung. Mari sama-sama kita menjaga generasi penerus bangsa agar menjadi orang yang dapat dibanggakan di masa mendatang,” pungkas Iptu Yussyah Riandi.[]