LHOKSUKON – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membayar klaim santunan kematian sebesar Rp 72 juta untuk tiga aparatur gampong di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. Masing-masing ahli waris menerima sebesar Rp.24 juta.
Secara simbolis penyerahan santunan BPJS tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Abdul Hadi, di aula Kantor Camat Meurah Mulia, Kamis (26/4).
“Para penerima klaim santunan kematian tersebut merupakan ahli waris dari aparatur gampong yang belum lama ini meninggal dunia. Masing-masing atas nama almarhum Ramli AB (Geusyik Gampong Ceubrek), Jafar Piah (Kepala Dusun di Gampong Paya Bili), dan Mansur (Kepala Dusun di Gampong Ujong Reuba),” kata Kabag Humas T. Nadirsyah, via WhatsApp kepada portalsatu.com/.
Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dalam sambutannya mengatakan, santunan kematian yang dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan hasil kerjasama atau sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe dengan Pemkab Aceh Utara. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi aparatur gampong selaku perpanjangan tangan pemerintah di level desa, terutama terhadap kecelakaan kerja maupun kematian.
Diharapkan, santunan ini dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum, terutama bagi kelangsungan kehidupan keluarga atau kebutuhan anak-anak.
“Kita harapkan seluruh gampong di Aceh Utara dapat mendaftarkan aparaturnya pada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapatkan penjaminan sosial sebagaimana kita saksikan pada hari ini. Sesuai dengan Perbup yang telah dikeluarkan Bupati Aceh Utara, maka setiap gampong dianjurkan untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan memplot anggaran dari dana desa,” terang Fauzi Yusuf alias Sidom Peng.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Abdul Hadi menyebutkan, dari jumlah 852 gampong di Aceh Utara, baru 468 gampong yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah aparatur 7.171 orang.
“Masih ada sebanyak 384 gampong lagi yang belum terdaftar, kami sangat mengharapkan agar gampong-gampong itu juga dapat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Abdul Hadi, perlindungan atau penjaminan sosial bagi tenaga kerja, termasuk aparatur desa merupakan program pemerintah untuk memberikan kenyamanan hidup. Di Aceh Utara program ini disahuti dengan sangat baik oleh Pemkab setempat, meskipun di beberapa daerah lain masih wacana dan baru akan dilaksanakan.
“Di DKI Jakarta, misalnya, program ini masih dalam pembicaraan dan baru akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang,” pungkas Abdul Hadi.
Turut hadir pada kesempatan itu Asisten 1 Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MPA, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana TM Yacob SE, Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong Safrizal, SSTP, Kabag Humas T Nadirsyah, SSos, Camat Meurah Mulia Drs HM Jamil Rasyid, jajaran Muspika, serta para Imum Mukim dan Geusyik dalam kecamatan setempat.[] (Rel)



