BANDA ACEH – Untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19 melalui program vaksinasi, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh melakukan kegiatan sosialisasi Aplikasi P-Care Vaksinasi kepada seluruh Dinas Kesehatan 5 kabupaten/kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yang dilakukan secara virtual, Selasa (22/12).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Zahlina mengatakan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang diharapkan nantinya dapat mendukung kelancaran dalam pemberian vaksin Covid-19 yang akan dimulai pada Januari 2021.
“Aplikasi P-Care Eclaim yang telah ada selama ini untuk melayani peserta JKN-KIS berbeda dengan Aplikasi P-Care Vaksinasi ini, jadi untuk tahap awal yang harus dilakukan oleh Dinas Kesehatan adalah melakukan maping fasilitas kesehatan yang mampu melayani vaksinasi, selanjutnya mengentri jadwal pemberian vaksin, membuat user aplikasi bagi Dinas Kesehatan dan user fasilitas kesehatan yang didaftarkan untuk melaksanakan pemberian vaksin,” kata Zahlina.
Dalam melakukan maping tersebut, Zahlina berharap agar Dinas Kesehatan betul-betul memperhatikan sarana dan prasarana dari fasilitas kesehatan yang akan dipilih sebagai fasilitas kesehatan yang akan memberikan vaksin terutama jaringan internet.
Menurut Zahlina, fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga dapat melakukan pemberian vaksinasi dan untuk pembuatan user ID aplikasi P-Care nya akan dibuatkan oleh Dinas Kesehatan setempat sedangkan untuk fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama tetap menggunakan user ID yang sama seperti pada Aplikasi P-Care Eclaim.
“Untuk alur pelayanan vaksinasi Covid-19 akan dibuatkan 4 meja pelayanan, meja pertama untuk pendaftaran dimana peserta telah mendapatkan sms gateway dari KPCPEN untuk melakukan vaksinasi kemudian peserta mendapatkan e- ticket, setelah selesai pendaftaran peserta beralih ke meja kedua untuk dilakukan skrining berupa dilakukannya anamnesa oleh petugas dan pemeriksaan fisik yang selanjutnya dilakukan input skrining tersebut di Aplikasi P-Care dan kemudian terdapat hasil apakah peserta tersebut dapat melanjutkan kepada pemberian vaksin atau tidak, jika hasilnya peserta dapat diberikan vaksin maka langsung menuju ke meja ketiga untuk dilakukan pemberian vaksinasi, dan yang keempat petugas mencatat hasil pelayanan vaksin ke dalam aplikasi dan dilakukan observasi selama 30 menit sejak pemberian vaksi tersebut oleh petugas,” jelas Zahlina.
Sementara itu perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Mawardi menyampaikan bahwa akan segera melakukan maping terhadap fasilitas kesehatan yang akan melaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada peserta.
“Kami akan segera melaksanakan maping terhadap fasilitas kesehatan yang ada di Kota Banda Aceh untuk melakukan pemberian vaksin, harapan lainnya adalah agar nantinya setelah maping dilakukan, BPJS Kesehatan secara bersama-sama dengan Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi langsung kepada fasilitas kesehatan dalam hal pelaksanaan program vaksinasi ini beserta sosialisasi penggunaan Aplikasi P-Care Vaksinasi tersebut,” ucap Mawardi.[](adv)



