SUBULUSSALAM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh sedang melakukan audit pengelolaan alokasi dana desa (ADD) di 15 kampung dalam Kota Subulussalam.
“Sebagai sampel ada 15 desa yang sedang diaudit oleh BPK,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyakarakat dan Kampung (DPMK) Subulussalam, Hal Haris, kepada portalsatu.com/, Senin, 6 Agustus 2018.
Audit dilakukan menyangkut pengelolaan ADD tahun 2015, 2016 dan 2017 serta dana desa tahap awal 2018 yan sudah disalurkan. “Audit yang dilakukan BPK sifatnya pembinaan bagi kepala desa dan perangkatnya,” kata Hal Haris.
“Namun jika dalam audit ditemukan ada mark up dan kegiatan fiktif, itu sudah jelas melanggar, dan bisa dipidana,” ujar dia.
Di Kecamatan Simpang Kiri ada enam desa yang diaudit yakni Desa Subulussalam Utara, Makmur Jaya, Subulussalam Selatan, Subulussalam, Subulussalam Timur dan Desa Lae Oram.
Empat desa di Kecamatan Sultan Daulat yakni Suka Maju, Jabi-Jabi Bharat, Jambi Baru dan Singgersing. Selanjutnya, dua desa di Kecamatan Penanggalan yakni Desa Lae Motong dan Penanggalan. Sementara Longkib dua desa yakni Bukit Alim dan Sepang. Terakhir Desa Geruguh di Kecamatan Rundeng.
Hal Haris menjelaskan, audit ADD oleh BPK pertama kali dilakukan di daerah ini dalam empat tahun terakhir. Sebelumnya audit hanya dilakukan Inspektorat Kota Subulussalam.
“Perlu kita pahami audit ini bukan berarti salah menggunakan dana desa. Namun ini kegiatan reguler BPK turun ke daerah. Ada tiga daerah di Aceh yang diaudit BPK, salah satunya Subulussalam,” ungkap mantan Camat Longkib ini.[]



