SUBULUSSALAM – Pj Wali Kota Subulussalam, Azhri, S. Ag. M.Si melantik puluhan Anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Kecamatan Sultan Daulat berlangsung di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam, Jumat, 18 Oktober 2024.
Azhari dalam sambutannya mengatakan BPK memiliki peran yang strategis dalam tata kelola pemerintahan di tingkat desa. BPK, sebut Azhari, bukan hanya sebagai reprensentasi masyarakat, tapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam perencanaan, sampai pada evaluasi program pembangunan.
Karena itu, Anggota BPK harus mampu memberikan masukan, saran dan kritik yang konstruktif untuk kemajuan desa, yang berorientasi pada kesejahtaraan rakyat. Maka, dalam menjalankan tugas, BPK harus berpedoman pada prinsip demokrasi, transparan, dan akuntabilitas.
“Keputusan yang diambil haruslah melalui musyawarah yang melibatkan masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh semua pihak,” pesan Azhari.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, dan akuntabitas dalam setiap kegiatan sangatlah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Karena setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada pemerintah desa maupun kepada masyarakat.
“Saya ingin menekankan pentinya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa. Sebagai wakil rakyat tingkat desa, BPK harus bekerja sama secara erat dengan pemerintah desa dalam merencanakan program sesuai kebutuhan masyarakat,” sebut Azhari.
“Keterlibatan aktif dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan, akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa,” kata Azhari menambahkan.
Ia juga mendorong agar semua Anggota BPK meningkatkan kualitas kerja dan mencari inovasi, sebab tantangan yang dihadapi saat ini semakin kompleks, diperlukan kreativitas dan inovasi dalam merumuskan kebijakan dan program sangat diperlukan.
“Saya berharap Anggota BPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Azhari.[]



