BLANGKEJEREN – Masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang ingin membeli sepeda motor dan mobil bekas harga murah bisa mengikuti proses lelang kendaraan diadakan Badan Penggelola Keuangan Kabupaten (BPKK). Harga terendah sepeda motor (sepmor) Rp140 ribu.

Mukhtar, Kepala BPKK Gayo Lues bersama Rabusin, Kabid Aset, Kamis, 3 Desember 2020, mengatakan bukan hanya kendaraan roda dua dan roda empat saja yang dilelang BPKK. Ada juga alat berat dan mesin-mesin yang sudah tidak dipakai lagi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

“Kendaraan roda dua bekas yang kita lelang 63 unit, kendaraan roda empat 21 unit, alat berat 17 unit, dan peralatan mesin 2 unit. Jenis kendaraan yang dilelang bermacam-macam, roda dua kebanyakan Supra 125, harga limitnya Rp140 ribu, kemudian ada ambulans dan dan ada juga alat berat,” katanya.

Rabusin menjelaskan, siapapun bisa mengikuti lelang kendaraan tersebut. Bagi yang tidak mengetahui tata cara proses lelangnya bisa datang langsung ke BPKK Bidang Aset supaya dijelaskan, atau langsung memasukan penawaran ke alamat www.lelang.go.id.

“Khusus untuk konsultasi kita sediakan waktu sejak hari ini, 3 hingga 7 Desember. Kemudian 8 Desember 2020 dilakukan langsung proses lelangnya. Artinya 8 Desember semua penawaran akan dibuka. Bagi penawar tertinggi akan dinyatakan menang. Dalam proses lelang ini, BPKK Gayo Lues bekerja sama dengan KPKNL (Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang) Lhokseumawe,” jelasnya.

Menurut Rabusin, dari total kendaraan, alat berat dan mesin yang dilelang BPKK Gayo Lues, jumlah uang mencapai Rp1,6 miliar sebelum ditawar peminat. Jetika ada yang menawar lebih tinggi dari harga yang ditetapkan, maka uang hasil penjualan akan lebih dari Rp1,6 M.

“Uang dari hasil penjualan aset-aset yang sudah tidak terpakai ini akan digunakan lagi untuk kebutuhan keuangan Kabupaten Gayo Lues. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan diminati masyarakat,” ucapnya.[]