Minggu, Oktober 6, 2024

FMDA Mengenang Sosok Ayah...

BANDA ACEH – Forum Multimedia Dayah Aceh (FMDA) yang terdiri dari santri kreatif...

Bumikan Majlis Khatam Alquran...

BANDA ACEH - Majlis Khatam Al-Quran dan Yasin 7 Mubin yang diinisiasi oleh...

Tausiah Subuh Tgk Musannif:...

"Waspadai rasa malas membaca Al-Qur'an, karena jika rasa malas ini terus berlanjut, jangan-jangan...

Tgk H Musannif Bersama...

BANDA ACEH – Di tengah padatnya agenda silaturahmi dan kampanye, pasangan calon Bupati...
BerandaNewsBPKP Telah Audit...

BPKP Telah Audit Kerugian Negara Kasus Pengadaan Kapal Penumpang di Aceh Singkil

BANDA ACEH – Tim Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh telah menyelesaikan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Kapal Penumpang pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018. Audit PKKN itu untuk memenuhi permintaan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

“Proses finalisasi dimaksud setelah dibahas secara internal BPKP Aceh dan eksternal dengan penyidik,” kata Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, kepada portalsatu.com, Senin, 25 April 2022, malam.

Indra menyebut setelah pihakya menyelesaikan penjilidan laporan secara fisik maka segera disampaikan ke Kajari Aceh Singkil untuk proses selanjutnya.

“Kontrak pengadaan kapal dimaksud mencapai Rp1,05 miliar lebih setelah potong pajak dan infak dengan nilai kerugian mencapai 36,57%,” ungkap Kepala BPKP Aceh.

Sebelumnya diberitakan, BPKP Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil sedang melakukan audit PKKN terkait dua kasus dugaan korupsi. Yaitu, kasus pengadaan kapal penumpang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Affirmasi tahun 2018 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil, dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Gunung Meriah, Aceh Singkil tahun 2018.

“Audit PKKN atas dugaan tindak pidana korupsi itu sedang berproses bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Singkil,” ujar Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, Jumat, 25 Maret 2022.

Dilihat portalsatu.com pada aplikasi SIRUP LKPP, dalam Rencana Umum Pengadaan Dinas Perhubungan Aceh Singkil tahun 2018, paket pengadaan kapal penumpang (DAK Affirmasi 2018) dengan uraian pekerjaan pengadaan alat angkut apung bermotor penumpang motor boat pagu anggarannya Rp1,2 miliar.[](red)

Baca juga: