LHOKSEUMAWE – DPW Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Kota Lhokseumawe mendesak Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh segera mengumumkan hasil seleksi Pendamping Lokal Desa (PLD) di empat kabupaten/kota yang sampai sekarang masih ditunda-tunda.
Ketua bidang Analisis DPW Pakar Kota Lhokseumawe Lukman Hakim S.Ip mengatakan, seleksi PLD dilaksanakan serentak pada 4 November 2015 lalu di masing-masing kabupaten/kota di Aceh. Tetapi hanya empat kabupaten/kota saja yang belum dikeluarkan hasil seleksinya yaitu Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
“Mengingat waktu pencairan Dana Desa tahun ke 2 semakin dekat maka diharapkan kepada pihak BPM Aceh untuk mengeluarkan pengumuman sisa seleksi PLD gampông karena Pemerintahan Gampong di Aceh sangat membutuhkan pendampingan dalam menyiapkan segala macam administrasi yang dibebankan kepada Pemerintahan Gampong,” kata Lukmatn melalui siaran pers, Kamis, 14 April 2016.
Selain Pemerintahan Gampong butuh pendampingan dari PLD, juga untuk membersihkan nama pihak kecamatan yang selama ini sering diberitakan ikut terlibat mempengaruhi kebijakan Pemerintahan Gampong.
Pada tahun 2015 yang lalu merupakan tahun pertama desa/gampông menerima Dana Desa. Banyak kalangan yang menduga pihak kecamatan ikut terlibat dalam mengelola Dana Desa seperti membuat RKPG, pengajuan pencairan dana, membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana desa dan lainnya.
“Oleh karena itu PAKAR Kota Lhokseumawe mengharapkan agar BPM Aceh segera mengeluarkan sisa hasil seleksi Pendamping Lokal Desa yang sampai sekarang belum menunjukkan kejelasan dan segera mengaktifkan Pendamping Lokal Desa se-Aceh,” katanya.[](ihn)


