BANDA ACEH – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Aceh menemukan ratusan item makanan dalam kemasan rusak maupun kadarluwarsa beredar di pasar sejumlah kabupaten/kota.

Kepala BPOM Aceh, Zulkifli, menjelaskan jumlah makanan tanpa izin edar ditemukan sebanyak 713 jenis. Sedangkan makanan kemasan rusak 481 item, dan makanan kadarluwarsa mencapai 1.383 item.

Adapun kemasan rusak yakni makanan kaleng, buah kaleng, susu steril, susu UHT. Makanan kadaluwarsa jenis mi instan, minuman serbuk, makanan ringan, muniman kemasan, biskuit, susu bubuk, dan coklat.

“Barang yang ditemukan itu hasil razia BPOM di 23 kabupaten/kota sejak dua pekan lalu,” kata Zulkifli saat konferensi pers usai razia di salah satu supermarket di Kota Banda Aceh, Jumat, 20 Desember 2019.

BPOM mengambil sebanyak 119 sampel makanan memenuhi ketentuan (MK). Selain itu, 101 sampel makanan tidak memenuhi ketentuan (TMK) yang menggunakan bahan berbahaya pewarna tekstil Rhodamin B.

“Makanan ini sudah beredar di pasar. Tentu pembeli harus hati-hati membeli makanan kemasan,” jelas Zulkifli.

Dia menjelaskan, hasil razia BPOM di 69 swalayan dan 119 toko dari 32 distributor di Aceh, ditemukan beberapa jenis produk luar negeri beredar di Aceh. Seperti tie milo Malaysia, permen hacks, teh hijau Thailand, kopi sakao, produk-produk PIRT 12 digit. 

“Barang-barang yang ditemukan BPOM telah disita dan diamankan. Selanjutnya akan dimusnahkan,” katanya.[]

Penulis: Khairul Anwar