ACEH BESAR – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, memninta Menteri Perhubungan segera menutup Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.

Permintaan disampaikan melalui surat Bupati Aceh Besar ke Menteri Perhubungan RI c/q Dirjen Perhubungan Udara tanggal 27 Maret 2020. Permintaan penutupan Bandara SIM dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di wilayah bandara.

Atas dasar itu, Mawardi Ali berharap penutupan bandara sementara waktu untuk penerbangan komersil sebagai langkah tepat untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Aceh.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Aceh Besar, Muhajir, membenarkan surat Bupati Aceh Besar tersebut tentang permohonan penutupan Bandara SIM.

“Iya, benar ada surat Bupati Aceh Besar untuk penutupan Bandara SIM,” kata Muhajir kepada portalsatu.com, Sabtu, 28 Maret 2020.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur Aceh, DPR Aceh, Eksekutif GM Angkasa Pura II, dan Ketua DPRK Aceh Besar.[]