LHOKSEUMAWE – Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2017-2022 Muhammad Thaib (Cek Mad) dan Fauzi Yusuf (Sidom Peng) direncanakan akan dilantik dua pekan lagi. Sementara Sekda Aceh Utara Abdul Aziz diperkirakan akan ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Bupati selama sepekan lantaran masa jabatan Bupati-Wabup periode 2012-2017 berakhir pada 5 Juli.

“Hasil rapat di provinsi dan koordinasi sementara dengan Biro Pemerintahan (Setda) Aceh, pelantikan Pak Bupati dan Wabup direncanakan pada 12 Juli nanti di gedung DPRK Aceh Utara. Namun, kita masih menunggu surat resmi atau penetapan jadwal secara tertulis dari pihak provinsi,” kata Sekretaris DPRK Aceh Utara Abdullah Hasbullah dihubungi portalsatu.com, 28 Juni 2017.

Keterangan sama disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Aceh Utara A. Murthala saat dihubungi terpisah. “(Jadwal sementara) 12 Juli, itu hasil rapat di provinsi. Secara tertulis belum ada, mungkin provinsi akan menyurati kita setelah pelantikan Gubernur Aceh yang baru,” ujarnya.

Murthala menyebutkan, Biro Pemerintahan Setda Aceh juga telah meminta nama Sekda Aceh Utara yang diperkirakan untuk persiapan penetapan SK Gubernur Aceh tentang penunjukan Plh. Bupati.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Lhokseumawe Haris mengatakan, kemungkinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2017-2022 Suaidi Yahya dan Yusuf Muhammad juga akan dilantik sekitar dua pekan lagi. “Hasil rapat dan koordinasi sementara dengan provinsi, (jadwal pelantikan) antara tanggal 10 dan 12 Juli di gedung DPRK Lhokseumawe. Untuk jadwal pasti, tinggal kita tunggu surat resmi dari provinsi,” katanya.

Sama seperti Bupati-Wabup Aceh Utara, masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota Lhokseumawe saat ini akan berakhir pada 5 Juli 2017. “Biro Pemerintahan Aceh sudah meminta nama Pak Sekda Lhokseumawe, mungkin untuk persiapan penunjukan Plh. Wali Kota nantinya,” ujar Haris.[](idg)