ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta masyarakat untuk proaktif memeriksa pengumuman hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah tahap I yang telah ditempel di setiap gampong.

Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data warga terdampak bencana sebelum proses bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dilaksanakan.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, dalam keterangannya, Jumat, 20 Februari 2026, malam, mengatakan Bupati bersama Wakil Bupati Aceh Utara berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat. Hal ini telah ditegaskan dalam rapat evaluasi bersama BNPB pada 16 Februari 2026.

“Bupati dan Wakil Bupati telah meminta kepada BNPB agar warga yang rumahnya terdampak banjir bandang baik kategori rusak berat, sedang, maupun ringan, diberikan hak sanggah jika terdapat ketidaksesuaian data,” kata Muntasir.

Saat ini, kata Muntasir, tim BNPB telah menyelesaikan verifikasi di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon, dan Langkahan. Adapun kecamatan lainnya masih dalam proses verifikasi, validasi, serta penyepadanan data oleh tim teknis.

Muntasir menyebut sebagai bentuk transparansi, hasil verifikasi tersebut kini memasuki tahap uji publik selama tiga hari. Pengumuman dilakukan melalui pengeras suara di gampong-gampong dan daftar nama ditempel di lokasi strategis agar mudah diakses masyarakat.

“Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria yang telah ditentukan, tetapi tidak masuk dalam lis (calon) penerima rumah, bisa langsung memberikan tanggapan atau sanggahan dengan cara mengisi formulir yang disediakan,” ujar Muntasir.

Menurutnya, mekanisme penyampaian sanggah dilakukan dengan menyerahkan formulir kepada Keuchik (Kepala Desa) untuk diteruskan ke Camat, dan selanjutnya disampaikan ke Posko BPBD guna dilakukan verifikasi ulang.

“Intinya, harapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara adalah jangan sampai ada warga korban bencana banjir yang rumahnya rusak dan telah memenuhi kriteria, namun merasa dirugikan atau terabaikan dalam proses ini,” ucap Muntasir.

Baca juga: Korban Banjir Aceh Utara Sorot Hasil Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Begini Penjelasan BPBD.[]