BLANGKEJEREN – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) Kabupaten Gayo Lues dilantik pada Selasa, 2 Juni 2026 di Lapangan Pancasila Blangkejeren. Pelantikan itu langsung dilakukan oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si.
Plt. Kepala BKPSDM Gayo Lues, Abdul Wahab, S.E., dalam laporannya mengatakan berdasarkan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gayo Lues memperoleh alokasi PPPK PW sebanyak 1.386 orang.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.354 peserta telah menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup dan menyampaikan dokumen melalui portal SSCASN BKN untuk selanjutnya dilaksanakan pengajuan usul nomor Induk PPPK Paruh Waktu ke BKN. Sementara sebanyak 32 peserta tidak menyelesaikan pengisian DRH sampai batas waktu yang ditentukan sehingga dinyatakan mengundurkan diri,” katanya.
Sampai dengan hari ini, sebanyak 1.288 usulan telah memperoleh persetujuan teknis dari BKN. Dari jumlah tersebut terdapat dua peserta yang mengundurkan diri setelah memperoleh persetujuan teknis, masing-masing karena pindah domisili dan meninggal dunia.
Bupati Suhaidi usai melantik PPPK PW tersebut meminta kepada seluruh PPPK PW agar menjadi contoh yang baik di kalangan masyarakat.
“Perlu kami ingatkan, jangan setelah menerima SK tidak aktif lagi bekerja dan tidak disiplin. Jika itu terjadi maka kami akan memberikan konsekwensinya kepada setiap ASN,” kata Bupati.
Bupati Gayo Lues juga mewajibkan PPPK PW menanam kopi setengah hektare per orang. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga di masa depan.
“Setiap PPPK PW wajib menanam kopi setengah hektare untuk meningkatkan perekonomian keluarga, karena gaji yang diberikan hanya sesuai kemampuan daerah,” kata Bupati.[]




