BLANGKEJEREN – Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., melarang kaum bapak berlama-lama tinggal di Hunian Sementara (Huntara) korban banjir dan tanah longsor. “Peringatan” itu disampaikan saat buka puasa bersama dengan Kepala BNPB RI dalam penyerahan Huntara dan menyantuni 100 anak yatim, Rabu, 11 Maret 2026 di Dusun Rigeb Dabun Gelang.
“Kaum bapak tidak boleh berlama-lama di Huntara ini, harus pergi pagi dan pulang sore. Karena Huntara ini hanya berdinding tipis,” kata Suhaidi.
“Pergi pagi pulang sore” yang dimaksud Bupati Gayo Lues itu agar kaum bapak bisa bekerja di kebun, dan menyiapkan lahan perkebunan kopi yang menjadi program pemerintah daerah.
“Salah satu program prioritas Pemda Gayo Lues tahun 2026 ini adalah pengembangan tanaman kopi. Jadi, bapak-bapak jangan berleha-leha di Huntara, usahakan pergi pagi dan pulang sore untuk menyiapkan lahan,” ujarnya.
Tahun 2026 ini, kata Bupati, Pemda Gayo Lues dibantu Kementerian Pertanian RI bibit kopi ribuan hektare. “Bisa jadi ada biaya penanaman dan perawatanya”.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat baik korban banjir dan masyarakat yang memiliki lahan, silakan diolah agar nanti bisa ditanami kopi. Karema kopi saat ini sangat menjanjikan untuk perbaikan ekonomi keluarga, ” ujar Suhaidi.[]



