BLANGKEJEREN – Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru mengirimkan surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) soal Pinjaman Dana PEN. Surat bernomor: 900/398/2022 tanggal 11 Maret 2022 itu terkait dengan surat Bupati nomor: 900/163/2022 tanggal 16 Februari 2022 tentang pemaparan/penjelasan Pinjaman PEN Gayo Lues.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami minta kesediaan DPRK Gayo Lues untuk memberikan tanggapan terhadap program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Gayo Lues yang akan dianggarkan dalam Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten atau Perubahan Peraturan tentang Penjabaran APBK yang selanjutnya dimasukan ke dalam Qanun Perubahan APBK dan atau dilaporkan dalam LRA dalam hal tidak ada perubahan APBK Gayo Lues,” bunyi surat yang ditandatangani Bupati Muhammad Amru itu.
Abdul Karim Kemala Derna, salah satu Anggota DPRK Gayo Lues dari PKPI, Jumat, 13 Mei 2022, mengatakan dirinya tidak setuju (menolak) pencairan dana PEN dengan empat alasan. Pertama, proses untuk peminjaman dana tidak mengikutsertakan DPRK sejak dari awal. Yang ada hanya pemberitahuan untuk ditanggapi.
“Alasan kedua, penggunaan dana PEN tersebut tidak sangat mendesak karena sebagian besar untuk pembangunan fisik, sehingga tidak berdampak secara langsung terhadap ekonomi masyarakat. Alasan ketiga, pengembalian dana PEN akan sangat membebani APBK Gayo Lues untuk delapan tahun ke depan, sehingga dapat menggangu pembiayaan untuk anggaran yang penting-penting, seperti dana rutin. Lagi pula dana PEN akan dipotong dari DAU yang jumlahnya dari tahun ke tahun semakin menurun,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Alasan keempat, kata Abdul Karim, masa jabatan Bupati Gayo Lues tinggal empat bulan lagi sehingga terkesan pencairan dana PEN tersebut seolah dipaksakan. Oleh sebab itu, katanya, kalaupun harus direalisasikan agar dikaji ulang terlebih dahulu secara lebih cermat, sehingga akuntabilitasinya lebih terjamin.[]



