TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar melantik Salihin menjadi Mukim Pameu Kecamatan Rusip Antara periode 2019-2024.
Pelantikkan berlangsung di Pesantren Bustanul Fatta Kampung Paya Tampu yang turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat dan warga Kemukiman Pameu, 21 Januari 2019.
Camat Rusip Antara, Iskandar menyebutkan proses pemilihan Mukim berlangsung pada Nopember 2018 lalu diikuti 3 kandidat, dan Salihin memperoleh suara terbanyak.
“Semua proses berjalan dengan lancar hingga acara pelantikan yang langsung dilakukan oleh Bapak Bupati,” ungkap Iskandar ketika melaporkan proses pemilihan.
Bupati Shabela mengharapkan kepada Salihin untuk terus beradaptasi dengan tugas sebagai Mukim. “Saudara Salihin sebagai Mukim Pameu yang baru adalah pilihan masyarakat, karena itu harus didukung bersama,” ujar Shabela.
Shabela mengingatkan agar bersama Reje dan masyarakat, Mukim berperan dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari.[](rilis)


