MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah mengetahui tentang pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution. Namun, belum menerima surat pengunduran secara resmi dari pihak terkait.

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, pihaknya mengetahui Dahlan Hasan Nasution mundur dari jabatannya sebagai Bupati dari pesan beruntun di WhatsApp. “Yang pertama, kami belum lihat secara fisik dan belum menerima atau melihat surat itu, ya. Kami melihatnya itu melalui WA (WhatsApp), kirim-mengirim,” ucap Basarin kepada wartawan di Medan, Minggu, 21 April 2019, dilansir viva.co.id.

Basarin mengungkapkan, pihaknya akan mengonfirmasi informasi tersebut langsung ke Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal atau langsung ke orangnya, yakni Dahlan Hasan Nasution dalam waktu dekat.

“Jika itu nanti benar, bisa disampaikan melalui pimpinan DPRD dan pimpinan DPRD akan mengumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten (Madina),” kata Basarin.

Ia menjelaskan surat pengunduran diri terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur Sumut, kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk segera diproses. Namun, surat tersebut belum diterima di Pemprov Sumut. “Itu diatur dalam Pasal 78 dan 79 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Basarin.

Dahlan Hasan Nasution yang dihubungi wartawan, 21 April 2019, membenarkan surat pengunduran dirinya, yang beredar di Media sosial itu.“Iya benar (surat itu),” sebut Dahlan melalui sambungan telepon selular.

Dahlan mengakui perihal pengunduran diri sebagai orang nomor 1 di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal itu. Namun sayangnya, ia enggan menjabarkan secara detail alasannya. “Sudah, ndak usah ya. Karena, sesuai dengan surat itu sudah,” tutur Dahlan.

Disinggung keterkaitan hasil perolehan suara di Pemilihan Presiden 2019 di Kabupaten Mandailing Natal, lagi-lagi, Dahlan enggan berkomentar. “Tidak usah, yang lain-lain ya,” kata Dahlan.

Tak Lazim

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat suara mengenai mundurnya Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution secara mendadak. Menurut Tjahjo, beberapa alasan mundurnya Dahlan tidak masuk akal. “Tapi alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung,”  ujar Tjahjo dalam keterangannya, 21 April 2019.

Tjahjo mengakui, jika surat yang beredar di WhatsApp tersebut merupakan asli. Namun ada beberapa hal yang tidak tepat dalam surat itu. “Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” kata dia.

Tjahjo menambahkan, dalam waktu dekat Kemendagri akan memanggil Dahlan. “Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya tidak lazim. Kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi,” ucap dia.

Petikan isi surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution dari jabatan Bupati Mandailing Natal sebagai berikut:

Surat bernomor :019.6/1214/TUPIM/2019 tertanggal 18 April 2019. Perihal : Permohonan Berhenti Dari Jabatan Bupati.

Kepada:

Yth : Bapak Presiden Republik Indonesia
dp Bapak Menteri Dalam Negeri

di Jakarta

Dengan hormat,

Kami maklumkan kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.

Perlu kiranya kami sampaikan kepada Bapak dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup siginifikan antara lain Pelabuhan Palimbungan, pembangunan rumah sakit, lanjutan pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, Rencana Pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang, Rencana Pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawal yang lalu dan lain-lain.

Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan sudah cukup kami berikan kepada semua lapisan  baik bersama beberapa putra daerah disertai ulama yang berdomisili di Jakarta/Medan namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai Pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal.

Perlu kiranya kami tambahkan walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap Setia kepada  Bapak dan berjanji siap membantu Bupati sepenuhnya manakala diperlukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih. Kami mendoakan kiranya Allah SWT selalu melindungi Bapak dan memberikan kekuatan sehingga mampu mempersembahkan kemajuan untuk Republik Indonesia Amin.

Bupati Mandailing Natal
 
(Drs. H. Dahlan Hasan Nasution)

[]Sumber: viva.co.id