LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Utara, Muhammd Thaib, meminta Bea Cukai Lhokseumawe untuk mempermudah perizinan ekspor impor di Pelabuhan Internasional Krueng Geukuh. Permintaan ini sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia tentang ekspor dan impor.

“Harus sesuai dengan aturan berlaku, PP Nomor 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan dan Permendag Nomor 61 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu,” ujar Cekmad, ketika meresmikan kegiatan ekspor perdana di Pelabuhan Internasional Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Senin, 18 Januari 2016.

Cekmad berharap kepada Pelindo, Bea Cukai, Imigrasi, Lanal, DPR Aceh melalui Tarmizi alias Panyang, bersatu dalam memajukan kegiatan ekspor dan impor di Pelabuhan Krueng Geukueh. Kalau bersatu, katanya, sebagaimana sebuah sapu lidi, hal besar bisa diatasi.

“Ambillah filosofi dari sapu lidi. Dengan sebatang lidi, kita sulit memindahkan walau hanya selembar daun kering, namun apabila banyak lidi dikumpulkan menjadi sebuah sapu, maka dedaunan kering yang memenuhi halaman luas dapat dipindahkan perlahan. Begitu juga kita, apabila komponen terkait terpisah-pisah, maka sulit memajukan pelabuhan ini. Namun apabila bersatu sebagaimana dalam filosofi sapu lidi, ditambah doa para ulama, insya Allah Pelabuhan Krueng Geukueh dapat berkembang,” kata Cek Mad.

Acara tersebut turut dihadiri Danlanal Kolonel Mar Nasruddin, anggota DPR Aceh Tarmizi, GM Pelindo I Prahardi, Ketua DPRK Ismail A Jalil, anggota DPRK Fauzi, dan Kepala Bank Mandiri Endi Suheri.[](tyb)