LHOKSEUMAWE — Forum Kontraktor dan Supplier Muara Satu, Kota Lhokseumawe, resmi melayangkan surat sanggahan kepada Komisaris Utama PT Perta Arun Gas (PAG) terkait pelaksanaan proyek pengadaan dan penanaman kabel induk listrik di PT PAG diduga tanpa melalui tender terbuka.
Surat Nomor: 019/FKSMS/V/2026 tanggal 11 Mei 2026 itu berisi keberatan atas proses pengadaan proyek senilai Rp10 miliar lebih. Mereka menilai pihak PT PAG tidak transparan dan tak melibatkan perusahaan lokal sebagaimana komitmen awal PAG.
Ketua Forum Kontraktor dan Supplier Muara Satu, T. Muchlis, Senin, 11 Mei 2026, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan jajaran manajemen PT PAG pada 21 Februari 2026 di Main Office PT PAG. Pertemuan tersebut dihadiri Technical & Operation Director PT PAG, Agus Mukorobin, Manager Corporate Communication & CSR PT PAG, Makmur Raharjo, serta sejumlah pejabat perusahaan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Muchlis, PT PAG berkomitmen untuk membuka setiap proses pekerjaan secara transparan serta memberi ruang keterlibatan bagi perusahaan lokal.
“Namun realisasi di lapangan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Proyek pengadaan dan penanaman kabel justru diduga berjalan tanpa pengumuman tender terbuka kepada publik maupun perusahaan lokal,” kata Muchlis kepada wartawan, Senin (11/5).
Menurut Muchlis, seharusnya pengumuman tender itu telah dipublikasikan sejak April 2026. Akan tetapi, hingga kini tidak ada pengumuman resmi yang disampaikan ke publik, sementara proses pengadaan telah berjalan. Sehingga ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Tentunya ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa, terlebih dengan nilai proyek mencapai Rp10 miliar lebih. Kami berharap pihak manajemen PT PAG memberikan klarifikasi sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap proses pengadaan ini, agar tetap sesuai aturan dan menjaga kepercayaan publik serta pelaku usaha lokal,” ujar Muchlis.
Muchlis menambahkan, sanggahan pihaknya juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam aturan tersebut, pekerjaan konstruksi dengan nilai di atas Rp400 juta dan pengadaan barang di atas Rp200 juta, wajib dilakukan melalui tender terbuka.
Namun, kata Muchlis, proses yang dijalankan PT PAG diduga tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait persaingan usaha.
“Kami meminta agar proses pengadaan dan penanaman kabel ini ditinjau kembali serta dilakukan tender ulang secara terbuka. Kami meminta tanggapan resmi dari Komisaris Utama PT PAG dalam waktu tujuh hari ke depan. Diharapkan persoalan ini mendapat perhatian serius demi terciptanya proses pengadaan yang terbuka, adil, dan sesuai aturan,” ungkap Muchlis.
Meski demikian, Muchlis menyebut pihaknya tidak berniat melemahkan manajemen PT PAG. Forum Kontraktor dan Supplier Muara Satu hanya menginginkan komitmen keterbukaan yang sebelumnya telah disepakati bersama.
“Kami berharap hubungan baik antara PT PAG dan perusahaan-perusahaan lokal tetap terjalin harmonis dan saling mendukung. Karena pengalaman pada masa kejayaan PT Arun LNG (NGL) yang berhasil membangun sinergi positif antara perusahaan besar dengan pelaku usaha lokal. Perusahaan lokal adalah bagian penting dalam mendukung kemajuan bersama, dan terciptanya kerja sama yang berkelanjutan,” ujar Muchlis.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Sekretaris Forum Kontraktor dan Supplier Muara Satu, Syaridin Paloh, Penasihat Forum Kontraktor, Bustamam, dan sejumlah anggota forum.
Sementara itu, Manager Corporate Communication & CSR PT PAG, Makmur Raharjo, dikonfirmasi portalsatu.com, mengatakan sejauh ini PT PAG tetap konsisten menjalankan dan mengimplentasikan terkait pedoman Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2019 yang diadopsi dari pedoman holding dalam hal ini PT Pertamina (Persero).[]






