SIGLI – Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., diwakili Sekda Samsul Azhar mengukuhkan Pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Pidie periode 2025-2030 di Oproom Setdakab Pidie, Senin, 24 November 2025.
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala SKPK terkait, Ketua MAA dan Baitul Mal, pimpinan lembaga keistimewaan Aceh, serta para pemangku kepentingan pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Pidie menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia menekankan bahwa MPD merupakan lembaga istimewa yang memegang peran strategis dalam sistem pendidikan Aceh, sesuai Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh.
Bupati berharap MPD periode baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan persoalan pendidikan serta meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pidie.
“Semoga keberadaan MPD dapat memperkuat upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang kita cintai ini,” ujar Sekda menyampaikan pesan Bupati.
Sekda juga menyoroti berbagai persoalan pendidikan yang belakangan mencuat, seperti kasus bullying antarsiswa hingga larangan kekerasan guru terhadap murid. Ia menekankan bahwa pendidikan harus menyentuh aspek karakter, tidak hanya kemampuan akademik.
“Anak-anak harus kita didik agar tahu mana yang baik dan benar, agar mereka tumbuh sebagai umat beragama yang berakhlak,” ucapnya.
Selain itu, kompetensi anak harus terus didorong agar sesuai dengan perkembangan usia dan tuntutan zaman.
Sekda juga menjelaskan pembentukan karakter harus diperkuat melalui kebiasaan belajar dan peningkatan minat baca. “Anak-anak perlu kita arahkan untuk mau belajar, menanamkan budaya literasi sejak dini,” katanya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan MPD dapat menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pidie dan melahirkan generasi yang berakhlak dan berkompeten.[]





