SIGLI – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, mengumpulkan seluruh Kepala Puskesmas, Dewan Pengawas (Dewas), serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Pendopo Bupati Pidie, Rabu, 17 Juni 2026.

Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pidie untuk mewujudkan program Pidie Sehat melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan layanan kesehatan dasar sekaligus menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Pidie.

“Pertemuan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh unit pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Andi.

Dalam arahannya, Bupati Sarjani Abdullah menekankan empat poin penting yang wajib ditindaklanjuti oleh Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Pidie.

Empat poin tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pidie Nomor 400.7/1832 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan pada Unit Layanan Kesehatan Pemerintah di Kabupaten Pidie.

Poin pertama menekankan pentingnya pembenahan pelayanan kesehatan di RSUD maupun seluruh Puskesmas, baik dari sisi manajemen maupun teknis pelayanan, sehingga kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat.

Kedua, seluruh tenaga kesehatan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari bidan, perawat, dokter, dokter spesialis hingga tenaga kesehatan lainnya, diminta untuk fokus dan memprioritaskan pelayanan di tempat tugas masing-masing pada fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Ketiga, seluruh rujukan pasien rawat inap dari Puskesmas yang menggunakan ambulans wajib diarahkan ke rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Tgk Chik Di Tiro dan RSUD Tgk Abdullah Syafie.

Sementara itu, poin keempat mengatur bahwa rujukan pasien rawat jalan maupun rujukan dari rumah sakit non-pemerintah (swasta) ke rumah sakit pemerintah hanya dapat dilakukan apabila terdapat keterbatasan sumber daya tenaga kesehatan atau keterbatasan peralatan medis.

“Rujukan selain karena pertimbangan tersebut, maka pembiayaan pengobatan pasien rujukan menjadi tanggung jawab rumah sakit non-pemerintah (swasta) sebagai unit yang membuat atau mengirim rujukan,” jelas Andi.

Selain itu, Bupati Sarjani juga menegaskan pentingnya menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal, cepat, dan ramah kepada masyarakat. Ia turut meminta agar koordinasi antar instansi pemerintah terus diperkuat demi mendukung pelayanan kesehatan yang efektif dan terintegrasi.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Sekretaris Daerah Pidie Samsul Azhar, Asisten I Nadhar Putra, Kepala Dinas Kesehatan Dwi Wijaya, serta Asisten III Jufrizal, S.Sos.[]