BLANGKEJEREN – Komisi Independent Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues mulai menggelar sosialisasi penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues tahun 2024, acara yang berlangsung di Hotel Tawar Dingin itu diikuti sebagian camat, kepala desa, dan sebagian wartawan.
Ketua KIP Gayo Lues Khairuddin, S Pd., Minggu, 05 Mai 2024, saat sosialisasi, mengatakan ada beberapa poin yang harus dipenuhi jika sesorang ingin maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen atau perseorangan.
“Syarat calon perseorangan harus mendapatkan dukungan dari masyarakat, seperti harus mendapatkan dan menyerahkan kepada KIP 3.146 dari enam kecamatan, atau tiga persen dari jumlah penduduk,” katanya didmapinggi Kasi Intel Kejari Gayo Lues Handri, SH.
Selain foto copy KTP, calon perseorangan juga harus meminta izin dari pemilik KTP dengan cara mengisi Blangko dan formulir. Jangan sampai calon perseorangan mengumpulkan foto copy KTP tanpa diketahui pemiliknya atau dari data kelompok tani.
“Setelah diserahkan kepada KIP berkas pencalonannya, maka kami akan melakukan verifikasi paktual, jika ada foto copy KTP yang dabel, maka akan kami coret, jika ada PNS, TNI dan Polri, akan kami coret, dan jika pemilik KTP tidak mengakui menyerahkan foto copy KTPnya untuk mendukung calon perseorangan, itu juga akan kami coret,” ujarnya.
Dijelaskan Ketua KIP, foto copy yang sudah diperoleh calon perseorangan dari pendukung tidak langsung diantar ke kantor KIP seperti Pilkada sebelumnya, tetapi calon perseorangan harus mengisi NIK dan nama pendukung ke dalam Aplikasi, dan nantinya aplikasi itu yang diserahkan kepada KIP.
“Kami tidak ingin kejadian tahun 2012 silam terulang lagi, kami akan benar-benar bekerja sesuai dengan regulasi, untuk apa kami menambah atau menguranggi suara sesorang jika akhirnya kami yang celaka, dan kami yang diberhentikan. Untuk itu kami memohon dukungan dari semua pihak agar Pilkada 2024 ini berjalan dengan sukses,” ucapnya.
Usai pembukaan sosialisasi, masing-masing pemateri langsung memaparkan terkait calon perseorangan kepada peserta, dengan maksut agar semua pihak paham dan bisa menyampaikan kepada masyarakat.[]




