BANDA ACEH – Ketua Rakan Muallem Pusat, Muzakir, menyayangkan para calon kepala daerah yang memanfaatkan mimbar masjid sebagai ajang kampanye. Dia juga menyikapi penangkapan Juru Bicara PA/KPA Pase, Jhoni, karena diduga mencegah Tarmizi A. Karim naik mimbar Masjid Raya Pase, Pantonlabu, Aceh Utara, Jumat, 20 Januari 2017.
“Kasus Jhoni Juru Bicara KPA Pase bisa diproses secara kekeluargaan karena ini persoalan ringan,” ujar Muzakir kepada portalsatu.com, Jumat petang.
Dia menilai kasus Jhoni merupakan persoalan biasa dan tidak berpotensi mengacaukan suasana di wilayah Pase (Aceh Utara).
“Masih banyak kasus-kasus pelanggaran pilkada yang belum diselesaikan oleh polisi di Aceh Utara, seperti kasus perusakan APK Partai Aceh maupun kasus-kasus lainnya,” katanya.
Muzakir juga meminta para calon gubernur-wakil gubernur untuk tidak memanfaatkan mimbar Jumat untuk kampanye. Dia meminta para calon untuk mencari tempat kampanye lain, selain mimbar masjid untuk kampanye.
“Agar hal-hal semacam ini tidak pernah terjadi lagi. Mari kita ciptakan Pilkada Aceh dengan damai dan aman,” kata Muzakkir seraya mengingatkan fungsi polisi sebagai pihak yang memberikan pengamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.[]