LHOKSEUMAWE – Calon Keuchik nomor urut 1, Zulfikar Syarif, Selasa, 20 Desember 2022, mengajukan sanggahan kepada Camat terkait hasil Pemilihan Kepala Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, yang diduga terjadi kecurangan.
Untuk diketahui, pemungutan suara Pemilihan Keuchik pada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kompleks Meunasah (Surau) Gampong Mon Geudong telah dilaksanakan, Ahad, 18 Desember 2022.
Zulfikar Syarif mengatakan ia mengajukan sanggahan menyangkut permasalahan terjadi di TPS 3 yang dilakukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Keuchik Gompong Mon Geudong.
“Saya sangat dirugikan, karena pelanggaran yang diduga kuat dilakukan anggota KPPS yang bertugas di TPS 3. Pelanggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam upaya memenangkan salah satu calon,” kata Zulfikar Syarif dalam keterangannya diterima portalsatu.com, Rabu, 21 Desember 2022.
Menurut Zulfikar, pelanggaran diduga dilakukan petugas KPPS pada TPS 3 dengan cara memberikan dua kertas suara kepada salah satu pemilih. Selain itu, kata dia, petugas KPPS 3 diduga dengan sengaja tidak mendistribusikan undangan pemberitahuan pemilihan secara merata kepada pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya yang berdomisili di Dusun Kuta Geulumpang (Lorong III ) yang dinilai tidak mendukung salah satu calon. Diduga petugas KPPS 3 terlibat penyalahgunaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Ada sejumlah dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan saat pemilihan itu berlangsung. Berdasarkan catatan fakta-fakta tersebut, patut dan mendasar untuk dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di TPS 3,” ujar Zulfikar Syarif.
Camat Banda Sakti, Yuswardi, dikonfirmasi portalsatu.com via WhatsApp, Rabu, sekitar pukul 10.25 WIB, mengatakan pihaknya sudah menerima sanggahan terkait hasil Pemilihan Keuchik Gampong Mon Geudong yang diajukan calon nomor urut 1.
“Sudah. Sesaat lagi kami Muspika dan pihak terkait akan melakukan tahapan musyawarah terhadap sanggahan,” ujar Yuswardi.
Pukul 14.00 WIB, portalsatu.com mengkonfirmasi kembali terkait hasil musyawarah itu, dan langkah apa yang akan diambil Camat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, Camat belum merespons pertanyaan itu.[]