BLANGKEJERAN — Pemilihan Kepala Desa secara serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Gayo Lues mulai menimbulkan isu yang tidak sedap. Pasalnya, ada dugaan calon kades menggunakan ijazah palsu.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati H Said Sani, Selasa, 18 Februari 2020 saat membuka Musrembang di Kecamatan Tripe Jaya. Ia meminta panitia pilkades dan camat untuk lebih cermat dan teliti memeriksa berkas para calon kades.

“Ada isu bahwa untuk menjadi calon kades sebagian orang memalsukan izajah dengan membayar Rp 10 juta, ini tidak boleh kita biarkan, karena sangat merugikan calon yang lain, dan jika nantinya ada yang terbukti, maka harus diproses sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Said Sani juga mengingarkan, siapapun yang nantinya menjadi kepala desa terpilih harus tetap menjaga kekompakan dan bisa bekerja dengan baik bersama masyarakat, serta bisa mengelola dana desa dengan baik dan benar. “Dana desa harus bisa meningkatkan kesejahtraan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Camat Tripe Jaya, Zia Ulhak mengatakan, Tripe Jaya memiliki 10 desa, dan 9 desa diantaranya akan melakukan pemilihan kepala desa secara serentak pada April 2020 ini. [Win Porang]