LHOKSEUMAWE – Camat Muara Dua Heri Maulana bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Muara Dua, Kota Lhokseumawe membagi masker untuk warga dalam rangka pencegahan Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).

Pembagian masker dilakukan sesuai Instruksi Wali Kota Lhokseumawe Nomor 011 Tahun 2020 tentang pencegahan penularan Covid 19 di Kota Lhokseumawe. Dalam instruksi tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe mengimbau seluruh masyarakat menggunakan masker ketika berada atau melakukan kegiatan di luar rumah.

“Kami dibantu Forkopimcam, Babinsa, Babinkamtibmas, serta apatur gampong bersama-sama mengampanyekan kepada masyarakat untuk menggunakan masker apabila berada di luar rumah,” jelas Heri Maulana, Kamis, 16 April 2020.

Pembagian masker kepada masyarakat dilakukan di beberapa titik, salah satunya di jalan depan kantor pemerintahan Kecamatan Muara Dua, di jalan depan Polsek Muara Dua, di jalan depan Koramil Muara dua dan di beberapa tempat fasilitas umum lainnya.[rilis]