Seorang dokter atau manteri kesehatan biasanya akan memeriksa tabuh pasiennya sebelum menyuntik atau member obat. Perihal pendeteksian atau diagnosis penyakit ini bukanlah perkara baru, sebab kitab-kitab jameun/lama juga mencatat masalah ini.
Sebuah kitab pengobatan yang dituliskan oleh Syekh Abdussalam (Kakek dari Tgk Chiek Di Tiro –Pahlawan Nasional) tahun 1208 H lebih dua abad lalu; menunjuk empat objek pemeriksaan pada tubuh manusia untuk mengetahui penyakitnya, yaitu warna tubuh, perilaku, perbuatan dan tutur-katanya. Sementara cara mengetahuinya sepuluh macam.
Kitab ini merupakan saduran dari kitab bahasa Arab ke bahasa Aceh yang dirangkai dalam bentuk hikayat atau syair Aceh. Judulnya “Tambeh Tujoh” (Tujuh Tuntunan), yang dua bab dari tujuh bab berisi tentang ilmu kedokteran dan kesehatan.
Cara pertama memeriksa penyakit adalah dengan memegang badan si sakit. Kalau tubuhnya panas berarti ‘adan sifatnya. Kedua, kalau badannya gemuk berarti sejuk sifatnya. Ketiga, jika rambutnya ikal hitam artinya hangat sifatnya. Keempat, jika warna tubuhnya putih berarti sejuk dan banyak darah kotor (balgham).
Tanda hangat banyak darah, putih-merah warna tubuhnya. Tubuh yang berwarna gandum atau kuning berbarti panas. Kelima, melhat anggota badan. Bila otot lebar (urat rayek)kelihatan pada tangan dan kaki berarti bersifat panas. Kalau tidak kelihatan berarti sebaliknya (sejuk. Keenam, melihat pada pekerjaannya. Kalau ia licah bekerja berarti bersifat panas,ketujuh, menilik kelakuannya. Jika sedang-sedang saja berarti sejuk sifatnya.
Kedelapan, memeriksa keadaan tidurnya. Kalau tidurnya banyak, berarti sejuk dan basah sifatny. Bila jaganya lebih banyak dari tidur nyenyak berarti hangat dan kering sifatnya. Namun, jika tidur dan bangunnya pertengahan adalah akhar sifatnya.
Kesembilan, memeriksa air kencing dan najis/beraknya. Kalau sangat berbau dan merah pula warnya, maka panas sifatnya. Jika tanda-tanda itu tak ada berarti sejuk. Kesepuluh, memperhatikan perilaku tabib yang mengobatinya. Bila ia memiliki akal dan pemahaman yang tajam berarti ia bertabiat/sifat panas.
Konsep pengobatan yang dianjurkan kitab lama ini, bahwa penyakit yang bersifat panas harus diobati dengan obat yang sejuk. Sebaliknya, penyakit yang bertabiat sejuk perlu diobati dengan obat yang panas. Demikian pula, sakit yang bersifat kering harus disembuhkan dengan obat yang basah, sementara penyakit yang basah mesti diberi obat yang kering.
Sebagai orang yang awam di bidang dunia pengobatan, saya belum memahami prinsip-prinsip pengobatan yang “berlawanan” seperti yang dianjurkan kitab yang sudah berusia lebih dua abad itu.
Dapat ditambahkan pula, bahwa kitab ini juga mengecam para tabib dan dukun yang mengobati orang sakit; sekedar untuk mencari keuntungan sendiri. Padahal orang yang diobatinya tak pernah sembuh, bahkan malah semakin parah. Sekarang pun, banyak pula dokter yang berwatak demikian.
Mudah-mudahan tulisan ini dapat menambah informasi bagi dunia kedokteran dalam menangani penyakit!.
Perlu diingat, dunia kedokteran modern berkembang belumlah begitu lama; paling lama dalam dua abad terakhir. Sebelumnya, segala penyakit diurus oleh dukun, tabib, sandrong, pawang, dan ureueng meurajah.[]
Penulis: T.A. Sakti.




