SUBULUSSALAM – Untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bumi Syekh Hamzah Fansuri, Polres Subulussalam melalui Satlantas bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja menerapkan markah jalan physical distancing.

Pantauan portalsatu.com/, Kamis, 16 Juli 2020, pembuatan markah jalan ini dipandu langsung Kasat Lantas AKP Wiet Dasmara dan Kepala Bidang Transportasi Darat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Subulussalam, Suhardi, dan petugas Jasa Raharja.

Markah jalan physical distancing ini dibuat di sejumlah persimpangan jalan lampu merah atau traffic light. Di antaranya, Simpang SPBU Simpang Kiri, Simpang Tugu Sada Kata berada di dekat  SPBU Penanggalan dan Simpang Tugu Bank Aceh.

Pengendara sepeda motor yang berhenti dianjurkan untuk berada di garis yang telah dibuat berjarak 2,5 meter. Sekilas garis tersebut mirip dengan starting grid di lintasan MotoGP.

“Pembuatan markah jalan ini dalam rangka sosialisasi physical distancing mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Lantas AKP Wiet Dasmara kepada portalsatu.com/ di sela-sela memantau langsung pembuatan markah jalan physical distancing.

Penerapan markah jalan ini, kata Wiet Dasmara, instruksi Polda Aceh kepada seluruh Satlantas di kabupaten/kota dengan melibatkan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja untuk modifikasi kotak antrean traffic light dengan membuat bergaris ala grid lintasan MotoGP.

Kasat Lantas AKP Wiet Dasmara didampingi personel lantas, Aipda Hasbullah dan Kabid Transportasi Darat LLAJ Suhardi terlihat mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor saat uji coba usai pembuatan markah jalan physical distancing di Simpang Tugu Bank Aceh, Simpang Kiri.

“Kita mengimbau kepada pengguna jalan khususnya sepeda motor, supaya mematuhi  berhenti di markah jalan yang sudah dibuat,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Wiet Dasmar, Satlantas Polres Subulussalam bersama Dinas Perhubungan akan memantau langsung situasi di sejumlah persimpangan lampu merah atau traffic light, masyarakat diminta mematuhi markah jalan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Syekh Hamzah ini.[]